Batam, owntalk.co.id – Kepala BP Batam, H Muhammad Rudi (HMR) menegaskan takkan menghapuskan pembayaran UWTO / UWTBP untuk pemukiman masyarakat, hal tersebut dijelaskannya sebagai upaya melanjutkan pembangunan infrastruktur yang berkesinambungan.
Pernyataan itu disampaikan Rudi pada saat melakukan silaturahmi dengan warga Taman Raya tahap IV, Batam Kota.
Dalam pertemuan silaturahmi tersebut, Rudi digesa oleh salah satu warga yang mempertanyakan janji dirinya untuk menghapuskan UWTO jika terpilih menjadi Walikota di tahun 2015 lalu dan saat akan menjadi Ex-Officio Kepala BP Batam.
Baca juga :
Janji Bebaskan UWTO Pasangan Rudi – Amsakar, Masihkah ?
Pasangan Rudi – Amsakar Janji Akan Gratiskan UWTO. Asal…
“ Perumahan BSI Residence sudah akan mendekati pembayaran UWTO pak, kapan realisasi janji bapak akan ditunaikan,” kata Ibu tersebut dalam tanya jawab interaktif
Menjawab pertanyaan interaktif tersebut, Rudi mengatakan bahwa Uang Wajib Tahunan (UWT) itu masih dibutuhkan pemerintah untuk membangun jalan-jalan dikota Batam.
Menurutnya saat ini penghasilan untuk mengelola BP Batam masih dari hasil penerimaan negara bukan pajak (PNBP) satu-satunya adalah UWT.
Baca Juga :
5 Janji Kampanye yang Belum di Realisasikan Pasangan Rudi – Amsakar, No 3 Memang Tak Bisa !
“Kalau saya bisa gratiskan mau buat jalan pakai apa Bu? Karena saat ini, PNBP di BP Batam hanya UWT. Sektor usaha Bandara gali lubang tutup lubang bu. Pelabuhan juga sama.” Kata dia (Ack)