Batam, Owntalk.co.id – Aksi Pencurian mahir yang dilakukan oleh Bocah Asal Belakang Padang berhasil di ciduk oleh Polsek Sekupang, Rabu (15/01).
Setelah Adanya Laporan pencurian dari SDN 002 Tiban Indah yang masuk pada Minggu(12/01/2020), pihak kepolsian melakukan tindakan untuk olah TKPÂ
Kapolsek Sekupang AKP Ulil rahim, S.Kom, menuturkan, pihaknya berhasil melihat pantauan CCTV yang ada di ruangan, setelah di cek ternyata pelakunya adalah anak dibawah umurÂ
“Terlihat dari pantauan CCTV anak tersebut melakukan aksinya seorang diri,” paparnya.
Lanjut Ulil, Pelaku Berinisial MR (16) Berhasil di tangkap oleh pihak polsek sekupang pada  Senin (13/01/2020) di rumahnya beserta barang bukti yang belum sempat di jual
“Setelah melihat rekaman CCTV kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya bersama dengan barang bukti yang belum sempat di jual,” ungkapnya saat press release.
Ulil juga mengatakan, pelaku sebelumnya juga pernah melakukan hal yang sama di Belakang PadangÂ
“Ini kali kedua ia melakukan pencurian,” jelasnya.
MR mengaku ia melakukan aksinya untuk memenuhi hasratnya yang ingin liburan
“Kalau di jual nanti duitnya di pake untuk jalan-jalan,” Katanya kepada media
Dari tangan pelaku polsek sekupang berhasil mengamankan Barang bukti Berupa 6 tablet jenis zyrex, satu proyektor, satu tas ransel dan tas slempang, jaket beserta satu alat yang di gunakan untuk mencongkel pintu, dari barang bukti tersebut ditaksir nilai kerugian yang di alami pihak sekolah sekitar 22.500.000 RP
Atas perbuatannya pelaku di kenakan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Haykal)