3 Mobil Mewah Asal Singapura di Sita Negara, Pemilik belum diketahui

berita terkini batam
(foto: owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Sejak Sabtu, (19 Januari 2019) hingga telah ditetapkannya Tiga unit mobil mewah hasil tangkapan Lantamal IV bersama Dispamal dan Satgas Bais TNI sebagai barang kejahatan yang disita negara, namun pihak bea cukai belum menemukan siapa pemilik barang tersebut. 

Hal tersebut disampaikan Susila Brata, di Batuampar pada, Kamis (19/12). Pihaknya mengatakan bahwa status 3 mobil selundupan tersebut kini telah berstatus Barang Dikuasai Negara.

“Sudah disita. Sudah ada penetapannya dari Kementerian Keuangan menjadi barang dikuasai negara,” ujar Kepala KPU Bea Cukai Batam, Susila Brata,

Susila menyebut, sebelum itu ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara, keberadaan mobil mewah itu juga sudah dicek pihaknya bersama pihak Lantamal IV Tanjungpinang.

“Mobilnya masih ada di gudang. Tidak ada yang kurang. Sudah kita cek bersama Lantamal IV,” tambahnya. Namun, lanjut Susila untuk pemilik mobil eks Singapura itu masih dalam penyelidikan.

Sebelumnya, Susila setelah penangkapan pada bulan Januari lalu berjanji akan mengungkap nama pemesan mobil tersebut setelah melakukan penyelidikan bersama dengan Lantamal IV. 

“Statusnya saya tegaskan adalah penyelidikan bersama yang artinya dilakukan BC dan Lantamal IV,” kata Kepala BC Batam Susila Bra­ta, Rabu (23/1/2019).

Susila mengatakan, dalam pe­nye­lidikan nanti pihaknya akan meng­ungkap siapa saja yang terlibat dalam penyelundupan mobil mewah bekas itu. Mulai dari bos penyelundupnya, pihak-pihak yang terlibat dalam proses pe­nye­lundupan, hingga pemesan mobil eks Singapura itu. Selain itu, Susila juga berjanji akan membeberkan jalur mana sa­­ja yang digunakan para pe­nye­lundup. (Ack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *