Batam, Owntalk.co.id – Diduga jadi tempat penyimpanan kosmetik ilegal didalam Komplek perumahan, Sebuah gudang disegel Polisi sejak Kamis, (12/12) malam.
Gundang tersebut berada di Perumahan Baloi Permata Regency, Lubuk Baja, Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, dalam pengerebekan itu polisi mengamankan dua orang tersangka berjenis kelamin laki-laki dan perempuan.
Warga setempat mengaku mengetahui penggerebekkan itu lantaran rumah tersebut diduga sebagai Tempat penyimpanan barang-barang kosmetik ilegal.
“ Kemarin ada Polisi yang menangkap orang dari dalam rumah, katanya sih karena kosmetik Ilegal” Kata salah seorang warga disitu
Lanjutnya, dalam pengrebekan tersebut diketahui polisi mengamankan puluhan dus dan karung yang diduga berisi bahan kosmetik ilegal.
Menurut informasi yang berkembang juga, Kasus ini sedang di tangani oleh Bareskrim yang turun langsung Kelolasi. (Ack)