Batam, Owntalk.co.id – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kota Batam sebut aktivitas Penyelundup Rokok Luffman Ilegal sebagai pengusaha sontoloyo yang mengakibatkan citra Free Trade Zone (FTZ) semakin rusak.
Pernyataan itu disampaikan Jadi paska mendapatkan informasi tertangkapnya rokok Luffman senilai 1,6 Miliar di Perairan Pulau Kijang, Kepulauan Riau (Kepri). Rabu, (11/12) kemarin.
Selain menyebut pengusaha tersebut sontoloyo, Jadi juga mengatakan bahwa kegiatan penyelundupan Yang dilakukan oleh pengusaha rokok tersebut merusak citra FTZ Batam menjadi buruk dan fasi liras Cukai pun di cabut karena Banyaknya kegiatan tersebut.
“Bukan citra FTZ Batam saja yang buruk, Cukai pun di cabut dengan nota dinas karena kegiatan oknum itu” Sebut Jadi
Ketua Kadin kota Batam tersebut pun berharap penindakkan dapat dilakukan hingga Ke pemilik dan pemesan rokok Luffman tersebut.
“ Biar tak bias, Aparat harus melakukan penyelidikkan hingga kepemilik dan pemesan rokok tersebut. Jangan hanya konfrensi Pers tapi tak pernah mentersangka kan pemilik rokok tersebut.” Kata dia
Atas kegiatan pengusaha Ilegal tersebut, Jadi mengaku pengusaha lainnya yang menikmati fasilitas FTZ Yang baik harus terkena dampak bersama dari kegiatan satu pihak Pelaku tersebut. (Ack)