Polri Apps
banner 728x90

Ini Nama-Nama Pelaku Terduga Penambangan Pasir Ilegal di Bintan

berita terkini batam
(foto: owntalk)

Bintan, owntalk.co.id – Aktivitas penambangan pasir diduga ilegal semakin marak di Kabupaten Bintan. Penambangan itu terus dilakukan dan meresahkan masyarakat sekitar. Jumat, (7/11/2019). Maraknya aktivitas pertambangan pasir yang diduga ilegal di wilayah kabupaten Bintan patut dipertanyakan. Pasalnya, walaupun makin menjamur dan dilakukan secara terang-terangan, terkesan tidak pernah tersentuh hukum.

Salah satu Warga Bintan yang juga sebagai Sekretaris Perhimpunan Melayu Raya 1 Bintan, Jemu mengatakan bahwa kegiatan penambangan pasir yang diduga ilegal ini telah menjalar ketitik-titik lainnya. 

“ Awalnya ini dilakukan disatu titik, namun karena adanya pembiaran sekarang sudah menjalar ketitik-titik lainnya” Kata dia.

Jemu melanjutkan bahwa pihaknya mengantongi sedikitnya ada 11 nama yang melakukan penambangan di Bintan. Mereka adalah Mirul yang melakukan pengerukkan di RT 01/ RW 01, Maxi, Alex, Ferdi, Yanti melakukan penanbangan di RT 03/RW 04 Kampung Banjar Lama, Latif, Edison/Nas, Gonde, Yohanes dan Yoman melakukan penambangan di area RT 07/ RW 02 Kampung Masiran.

“ Selanjutnya ada nama Riki Mitra yang melakukan penambangan di RT 03/ RW 01 Kawal” Kata Jemu

Aktivitas tersebut dilakukan juga secara terang-terangan, namun anehnya kegiatan itu tidak ada yang menghentikan.

Jemu berharap agar pihak berwajib dapat mengambil langkah hukum untuk pelaku-pelaku ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *