Polri Apps
banner 728x90

PKL korban Gusuran Tagih Tanggung Jawab Pemerintah

berita terkini batam
(foto: owntalk)

Batam, owntalk.co.id – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat (LSM Gebrak) melakukan orasi didepan gedung Pemko Batam terkait penggusuran pasar induk yang dilakukan oleh Pemko Batam baru baru ini. Para pedagang tidak terima digusur tanpa diberikan solusi.

Dalam orasi yang dilakukan oleh Junaedi, selaku juru bicara Gebrak, mereka menolak segala bentuk penggusuran secara paksa yang dilakukan oleh Pemko Batam.

“Kami meminta Pemko Batam bertanggungjawab terhadap nasib korban penggusuran pasar induk,” kata Junaedi Kamis (7/11/2019)

Selama ini dalam proses revitalasi selama ini para pedagang dikatakan Junaedi tidak pernah dilibatkan. Bahkan penggusuran dilakukan tanpa pemberitahuan dan Surat Peringatan (SP) kepada para pedagang.

“Padahal 2 bulan sebelumnya para pedagan mengirimkan surat untuk dilakukan audiensi dengan dinas terkait, agar proses revitalasi itu bisa dibicarakan dengan pedagang yang berada disitu,” ungkapnya.

Para pedagang melalui Junaedi mengatakan ingin mengetahui sampai kapan proses revitalasi itu berlangsung. “Jika direlokasi, dimana mereka akan direlokasi, sebelum ada kesepakatan itu, seharusnya Pemko Batam menghormati apa yang menjadi sikap para pedagang,” terangnya.

Menurut Junaedi, ada indikasi antara Pemko Batam dan pengusaha dibalik penggusuran itu, karena tempat relokasi yang menjadi tujuan para pedagang itu diarahkan untuk masuk ke lokasi swasta.

“Selama ini pedagang selalu menolak itu karena tidak ada kejelasan biaya sewa disitu dan sampai lama. Sementara para pedagang punya hak dan sertifikat yang jelas dipasar yang lama itu yang dirobohkan itu” terang Junaedi.

“Jadi kami mengibaratkan para pedagang ini disuruh buaya untuk masuk kekandang singa. Siapa buayanya itu, Pemko Batam dan singanya itu pengusaha,” tambahnya.

Terkait indikasi tersebut, para pedagang bersama kuasa hukum dikatakan Junaedi sedang mempelajari kasus tersebut. Untuk saat ini mereka menginginkan keputusan yang jelas dari Pemko Batam terkait nasib para pedagang yang belum jelas dimana mereka akan berjualan.

“Hari ini para pedagang tidak bisa berjualan dan tidak jelas dimana mereka akan berjualan. Untuk itu kami meminta agar Walikota Batam datang menemui kami dan memberikan penjelasan terkait hal itu saat ini juga,” paparnya.

Junaedi menyampaikan, aksi tersebut akan terus dilakukan oleh para pedagang sampai ada keputusan yang diterima oleh pedagang secara adil.

“Kita akan bertahan disini sampai pak Walikota datang dan dapat memenuhi jawaban yang pasti terkait nasib para pedagang ini,”pungkasnya (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *