Batam, owntalk.co.id – Sebagai bentuk upaya pencegahan korupsi di sektor swasta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginisiasi pembentukan Komite Advokasi Daerah Antikorupsi Kepulauan Riau.
Keberadaan Komite Advokasi Daerah (KAD) antikorupsi di kepulauan Riau diharapkan pula, dapat mencegah para pelaku usaha untuk tidak terlibat dengan kasus Korupsi.
Ketua KAD Kepri, Akhmad Ma’ruf Maulana, yang juga Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri Indonesia dalam keterangannya menyampaikan, bahwa dibentuknya KAD Antikorupsi di kepulauan Riau untuk mendukung KPK dalam melakukan pencegahan tindakan pidana korupsi.
Selain itu, dalam pengurus KAD yang didominasi oleh para pelaku usaha, Kata Ma’ruf Maulana, agar para pelaku usaha juga tidak terlibat dalam kasus korupsi. Namun dapat berkontribusi dalam pencegahan korupsi di Kepri.
“Kita yang telah tergabung di KAD Kepri, semoga dapat bersama-sama melakukan pencegahan tindakan korupsi di Kepri. Dan dengan hadirnya KAD, dapat berdampak positif bagi dunia usaha di Kepri,” ucapnya.
Ia menjelaskan pula, bahwa Antikorupsi ini dilatarbelakangi dengan semangat masyarakat untuk mencegah tindak pidana korupsi di Kepulauan Riau.
Oleh sebab itulah, ia mengajak semua pihak yang mampu mewujudkan amanah dengan kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tangkas.
“Mari kita tutup masa lalu, dan tatap masa depan, demi anti korupsi di Kepri kedepan,” katanya.
Diharapkan dia, Lanjut Ma’aruf, ke depan mengharapkan investasi di Kepri bisa objektif dan terhindar dari berbagai pungutan. sebab, hal ini akan mempengaruhi pada percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Kami terlibat dengan KPK. Dimana KPK sebagai motor penggerak yang mencegah korupsi, kami ingin tidak ada lagi pungutan seperti fee yang dilakukan para pelaku Korupsi terhadap kami para pelaku usaha,” ungkapnya.
Ma’ruf juga menyadari, bahwa amanah yang diberikan kepadanya sebagai ketua KAD Kepri, sebuah amanah yang memiliki tanggungjawab yang berat. Namun ia bersama pengurus lainnya, akan memberikan kontribusi terbaik terhadap pencegahan tindakan korupsi di Kepri.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau Isdianto yang melantik pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) antikorupsi di Aula Wan Sri Beni, Pulau Dompak, Selasa (8/10/2019). Mengungkapkan harapannya terhadap terbentuknya KAD antikorupsi Kepri.
Isdianto dalam pidatonya menyambut baik pembentukan Tim KAD antikorupsi Kepri ini yang di inisiasi oleh KPK. Hal itu sesuai dengan harapan Pemprov Kepri untuk mencegah tindak korupsi dari berbagai proses perizinan dan usaha di Provinsi Kepri.
“Harapan kami setelah dilantik dapat menjalankan amanah yang baik dan dapat membantu peran KPK dalam melakukan pencegahan tindakan korupsi di Kepri,” katanya.
Selain itu, Isdianto juga berharap, hadirnya KAD dapat menumbuhkan potensi investasi yang lebih baik di Provinsi Kepri.
“Diharapkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi Kepri,” pungkasnya.
Terbentuknya KAD antikorupsi di Kepri tersebut, berkat kerjasama KPK dengan pemerintah serta bekerjasama dengan Kadin Indonesia versi Rosan Roeslani, yang menaungi para pelaku usaha.
Pelantikan ataupun deklarasi yang langsung dipimpin Plt Gubernur kepulauan Riau, Akhmad Ma’ruf Maulana selaku Ketua, Ernawati sebagai sekretaris dan dan 18 Pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Kepri yang terdiri dari para pelaku usaha dan unsur pemerintahan.(*)