Batam, owntalk.co.id. Puluhan Massa Mahasiswa Cipayung kota Batam berunjuk rasa didepan kantor Walikota Batam. Jumat, (4/10). Mereka menuntut agar pemerintah pusat membatalkan walikota Batam menjabat Ex-Officio BP Batam.
Ketua PMII kota Batam, Wiradi Putra mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk menolak HM Rudi menjabat di dua instansi yang berbeda. “Kami menolak Walikota Batam diangkat menjadi Ex-Offficio, karena tidak sesuai dengan UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengamanatkan kepala daerah tidak boleh merangkap jabatan,” kata Wirda Putra selaku ketua PMII Kota Batam saat berorasi.
Selain itu, Ia juga mengatakan dalam UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dalam beleid ini mengamanatkan tidak boleh Kepala Daerah merangkap jabatan sesuai dengan pasal 76 h.
“ Pasal 77 poin 1 yang berbunyi kepala daerah atau wakil kepala daerah yang menjadi pengurus suatu perusahaan, baik milik swasta maupun milik Negara/daerah atau pengurus yayasan bidang apapun sebagai mana dimaksud dalam pasal 76 ayat 1 huruf c dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan oleh presiden untuk gubernur dan atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati/wakil bupati atau walikota/wakil walikota,” Ungkapnya
Selang beberapa lama Mahasiswa melakukan aksi. Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad. datang menemui mahasisiwa.
“Pejabat negara tidak boleh memegang jabatan negara lainnya, yang dimaksud dengan pejabat negara itu mulai dari presiden sampai wakil walikota,” ungkapnya.
Dalam hal ini, BP Batam dikatakan Amsakar tidak termasuk dalam kategori tersebut.
“Ini adalah amanah yang diberikan oleh negara kepada Walikota Batam, bukan Walikota Batam sendiri yang membuat regulasi agar dia menjabat sebagai Ex-Officio,” kata Amsakar.
Setelah mahasiswa bertemu dengan Wakil Walikota Batam, mahasiswa mengatakan akan berkoordinasi dengan Cipayung pusat untuk menindaklanjuti rangkap jabatan yang dilakukan oleh Walikota Batam.
Pantauan owntalk.co.id dilapangan Demonstrasi berjalan dengan kondusif dengan pengamanan satpol PP dan polisi. (Ack)