Tanjungpinang, owntalk.co.id – Plt Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Isdianto mengatakan siap jika dirinya harus diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan pernyataan Andi Nasrun, Rabu, (25/9).
Kuasa Hukum Pemprov Kepri, Andi Asrun meminta KPK ikut memeriksa Isdianto terkait kasus Nurdin Basirun dalam kasus reklamasi dan gratifikasi jabatan.
“Sekda dan para Kepala OPD Pemprov Kepri sudah diperiksa, tinggal Plt gubernur yang belum. Padahal mereka berada dalam satu organisasi pemerintahan,” kata Andi Asrun, beberapa waktu lalu.
Menanggapi itu, Isdianto mengatakan siap dan akan memberikan keterangan yang diketahuinya.Â
“Insyaallah saya sudah siap kalau dimintai keterangan soal itu,” kata Isdianto di Tanjungpinang, Selasa (24/9) seperti di kutip dari Antara
Isdianto juga menganjurkan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri supaya kooperatif dan tidak menghalang-halangi kerja lembaga antirasuah tersebut.
“Saya sendiri juga pasti kooperatif kepada KPK. Intinya jangan berbelit-belit, sampaikan saja apa adanya,” ujarnya. (***)