Aceh Tamiang,owntalk.co.id- Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Irwansyah Putra Sitorus melantik dan mengambil sumpah 30 Anggota DPRK Aceh Tamiang periode 2019-2024 hasil pemilu legislatif lalu.
Pelantikan digelar di Gedung DPRK Aceh Tamiang, Senin (9/9/2019).
Adapun ketiga puluh anggota DPRK Aceh Tamiang periode 2019-2024 yang dilantik adalah: M. Irwan, Salbiah, Sugiono Sukandar, Suprianto, Sarhadi, dan Fitriadi dari Partai Gerindra.
Selanjutnya, Fadlon,SH Juniati, Ngatiyem, dan Miswanto, dari Partai Aceh (PA). Kemudian, Muhammad Nur, Saiful Sofyan, dan Syamsul Bahri dari Partai Demokrat.
Kemudian Dedi Suriansyah, Jayanti Sari, dan Muhammad Saman dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai Nanggroe Aceh (PNA) masing masing Irwan Efendi, M. Nasir, dan Samuri.
Serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Purwati, T. Irsyadul Afkar, dan Siti Zaleha. Selanjutnya, Tri Astuti, dan Maulizar Zikri Partai Nasdem.
Rosmalia, dan Erawati dari Partai Golkar. Zulfidar dan Desi Amelia Partai Amanat Nasional (PAN).
Terakhir, Rahmat Syahrial dari PBB dan T. Rusli dari PDIP.
Untuk Pimpinan DPRK sementara dipilih Suprianto dan Fadlon,SHÂ sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRK Sementara. Mereka dipilih berdasarkan perolehan kursi terbanyak untuk memimpin sampai dengan ditentukannya pimpinan DPRK defenitif nantinya.(IQBAL)