Jakarta, owntalk.co.id – Dana Rp474,9 miliar akan digontorkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna percepatan pemulihan ekonomi nasional yang tertekan Covid-19.
Shartini selaku Kepala Biro Perencanaan KKP menjelaskan, anggaran itu untuk merealisasikan kegiatan di satuan kerja yang berada di bawah naungan KKP.
“Dana tambahan ini pada prinsipnya untuk membantu Stakeholders KKP imbas pandemi,” jelas Shartini, Senin (10/8/2020).
Katanya, bantuan tersebut ditujukan pada nelayan. Seperti untuk alat tangkap, bantuan untuk pembudidaya ikan, dll termasuk mendorong kegiatan padat karya.
Anggaran tersebut berdasar pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-180/MK.2/2020 pada 8 Agustus 2020. Dengan tambahan ini, APBN 2020 KKP naik menjadi Rp 5,1 triliun setelah sebelumnya Rp4,6 trilun.
KKP telah melakukan rapat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan. Rapat ini guna membahas kegiatan dan mekanisme penggunaan anggaran.
Sebelumnya, KKP juga refocussing anggaran 2020 sebesar Rp 371 miliar. Dana tersebut mencakup 23 kegiatan dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi sektor kelautan dan perikanan.