Jakarta, owntalk.co.id – Pihak Kepolisian Direskrimsus Polda Jawa Timur memeriksa aktor dan presenter Boy William, Rabu (22/7/2020). Boy diperiksa terkait kasus pembobolan kartu kredit.
Dalam pemeriksaan itu, Boy William diperiksa sebagai saksi karena sempat menjadi endorser akun instagram yang melakukan pembobolan kartu kredit (carding).
Selain Boy William, ada sejumlah artis yang namanya terseret dalam kasus ini lantaran mereka menjadi endorse akun tiketkekinian.
Akun tersebut menjual promo tiket yang didapatkannya dengan cara membobol kartu kredit 500-an warga Jepang.
Sejumlah artis dan selebgram yang diperiksa yakni Karin Novilda alias Awkarin, Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Ruth Stefanie, hingga Sarah Gibson.
Polda Jatim juga telah meringkus empat tersangka pembobolan kartu kredit atau carding. Lewat aksinya, tersangka meraup keuntungan ratusan juta.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda Rp 5 Miliar. (***)