Batam  

BP Batam Buka Ruang Dialog bagi Warga Terdampak Penyiapan Lahan Sekolah Merah Putih di Rempang

Batam, Owntalk.co.id — Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan penyiapan lahan untuk pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, dialog, dan kepastian hukum.

Lahan yang disiapkan untuk pembangunan sekolah tersebut memiliki luas 18,5 hektare dan berada di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam. Status tersebut menjadi dasar bagi setiap tahapan penyiapan lahan agar dilaksanakan sesuai koridor hukum dan peraturan perundang-undangan.

banner 728x90

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan pihaknya terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, khususnya warga yang menyampaikan keberatan atau memiliki klaim atas sebagian lahan yang masuk dalam rencana pembangunan.

“Setiap pembangunan perlu dilakukan melalui komunikasi terbuka yang baik. Sejak awal, BP Batam memilih mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif guna mendengar langsung aspirasi masyarakat sekitar kawasan Sekolah Terintegrasi Merah Putih,” ujar Ariastuty, Minggu (16/8/2026).

Dalam proses pendataan, terdapat empat warga yang menyampaikan klaim atas sebagian area yang masuk dalam rencana pembangunan sekolah. BP Batam kemudian memberikan kesempatan kepada warga untuk menunjukkan dokumen atau legalitas yang menjadi dasar penguasaan maupun kepemilikan atas lahan tersebut.

Dari empat warga tersebut, dua orang telah menyerahkan dokumen untuk dilakukan proses verifikasi sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, BP Batam tetap membuka ruang komunikasi bagi dua warga lainnya yang belum menyerahkan dokumen. Mereka diberikan kesempatan untuk menyampaikan bukti persuratan atau dokumen yang menjadi dasar penguasaan maupun kepemilikan lahan agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Ariastuty menegaskan, apabila hasil verifikasi menunjukkan adanya hak yang diakui berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka penyelesaiannya akan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.

“BP Batam berkomitmen menghormati setiap hak masyarakat. Seluruh proses penyiapan lahan kami pastikan berjalan adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tegasnya.

BP Batam Jelaskan Keberadaan Personel Ditpam

Menanggapi informasi yang beredar di media sosial mengenai aktivitas pematokan di lokasi, Ariastuty menjelaskan bahwa personel Ditpam BP Batam berada di area tersebut untuk melaksanakan pengamanan kawasan HPL yang menjadi lokasi pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih.

Ia mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi secara utuh dan melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar sebelum mengambil kesimpulan.

“Terkait informasi mengenai pematokan, kami memastikan bahwa keberadaan personel Ditpam di lokasi merupakan bagian dari pelaksanaan pengamanan area HPL sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki,” jelasnya.

Sekolah Terintegrasi Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Batam, khususnya bagi masyarakat di kawasan Rempang-Galang.

Karena itu, BP Batam memastikan seluruh proses penyiapan lahan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah, transparansi, serta kepastian hukum.

BP Batam juga terus membuka ruang dialog dengan masyarakat selama proses penyiapan lahan berlangsung. Setiap penyampaian aspirasi maupun dokumen yang diajukan warga akan ditindaklanjuti melalui mekanisme verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selain dilengkapi sarana dan prasarana yang baik, sekolah ini diharapkan dapat memberikan akses pendidikan yang layak dan berkualitas bagi anak-anak di Rempang-Galang sesuai dengan ketentuan program. Harapan kami adalah bagaimana anak-anak tersebut mendapat jaminan pendidikan yang layak untuk bekal menghadapi era yang semakin maju,” tutup Ariastuty.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *