Batam, Owntalk.co.id – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam dari Fraksi Gerindra, Anwar Anas, mengunjungi seorang anak perempuan korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang tengah menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah, Senin (22/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Anwar Anas didampingi Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar. Kehadiran keduanya menjadi bentuk kepedulian sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan penanganan yang maksimal dari seluruh pihak terkait.
Anwar Anas menegaskan bahwa setiap korban kekerasan, terutama anak di bawah umur, berhak memperoleh perlindungan hukum dan dukungan psikologis agar dapat pulih dari trauma yang dialaminya.
“Semua pihak terkait harus dapat memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban, termasuk pendampingan dalam proses hukum,” tegas Anwar Anas.
Selain memberikan dukungan moril secara langsung kepada korban dan keluarganya, Anwar Anas juga melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian guna memastikan proses penanganan kasus berjalan sesuai prosedur dan mengutamakan kepentingan korban.
Menurutnya, sinergi antara DPRD Kota Batam dan institusi kepolisian perlu terus diperkuat agar perlindungan terhadap korban kekerasan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Ketika masyarakat mengalami penderitaan, pemerintah dan seluruh unsur negara tidak boleh tinggal diam. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan keadilan,” ujarnya.
Suasana haru mewarnai pertemuan tersebut. Keluarga korban menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan. Mereka berharap dukungan dari berbagai pihak dapat membantu proses pemulihan korban sekaligus memberikan rasa aman dalam menghadapi proses hukum.
Anwar Anas juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Sagulung atas respons cepat dalam menangani perkara tersebut. Ia menilai langkah sigap aparat kepolisian merupakan bagian penting dalam memastikan hak-hak korban terlindungi.
Lebih lanjut, Anwar Anas menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan yang menyangkut perlindungan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
“Korban harus dilindungi, dipulihkan, dan mendapatkan keadilan. Selama masih ada masyarakat yang membutuhkan perlindungan, saya akan terus memperjuangkan hak-hak mereka,” tutupnya.

