banner 728x90

Bea Cukai Karimun Sita Ribuan Rokok Ilegal dalam Operasi Pasar

Karimun, Owntalk.co.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun menegaskan komitmennya memberantas peredaran rokok ilegal melalui operasi pasar intensif di wilayah Kabupaten Karimun.

Kepala KPPBC TMP B Karimun Tri Wahyudi mengatakan, Operasi yang berlangsung pada 6–12 April 2026 tersebut dilaksanakan bersama Satpol PP Kabupaten Karimun. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 16.346 batang rokok ilegal serta 5,76 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa pita cukai.

“Nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp27,8 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp12,2 juta,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, selain penindakan, Bea Cukai juga mengedepankan pendekatan edukatif dengan memberikan sosialisasi kepada pedagang terkait ciri-ciri rokok ilegal, seperti penggunaan pita cukai palsu, bekas, atau tanpa pita cukai sama sekali.

“Sepanjang Triwulan I 2026, Bea Cukai Karimun juga mencatat berbagai penindakan, di antaranya 444.921 batang rokok ilegal, pakaian bekas, serta barang terlarang seperti narkotika. Untuk kasus narkotika, penanganannya telah diserahkan kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

Tri Wahyudi menegaakan, Bea Cukai Karimun akan terus memperketat pengawasan guna menekan peredaran barang ilegal serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan cukai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *