Batam, Owntalk.co.id – Tim Patroli Laut Bea Cukai (BC) Batam berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram saat menjalankan tugas rutin di sekitar perairan Tanjung Sauh, Batam. Barang haram tersebut ditemukan di dalam sebuah tas hitam yang terapung-apung di permukaan laut.
“Berkat kecermatan petugas, ditemukan sebuah tas mengapung di laut. Saat dicek, berisi methamphetamine atau sabu,” ujar salah seorang petugas BC Batam.
Kronologi Penemuan
Penemuan ini terjadi ketika tim patroli laut BC Batam melihat sebuah objek mencurigakan di permukaan air.
- Kecurigaan Awal: Petugas patroli melihat sebuah tas berwarna hitam terapung-apung di perairan Tanjung Sauh.
- Pemeriksaan: Tim patroli segera mendekati tas tersebut untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
- Temuan: Setelah tas diangkat, di dalamnya ditemukan satu bungkus besar berwarna putih. Setelah dibuka dan diperiksa, paket tersebut dipastikan berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan estimasi berat 1 kilogram.
Konfirmasi Bea Cukai Batam
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, membenarkan adanya penemuan narkotika tersebut.
“Benar ada penemuan sabu sekitar 1 kg,” ujar Zaky Firmansyah secara singkat saat dikonfirmasi.
Zaky menambahkan bahwa informasi yang lebih rinci, termasuk kronologi lengkap dan langkah-langkah tindak lanjut, akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers yang direncanakan akan dilaksanakan pada hari berikutnya.
“Penemuan ini menunjukkan keseriusan dan efektivitas patroli laut Bea Cukai Batam dalam menjaga wilayah perairan dari upaya penyelundupan barang ilegal, termasuk narkotika,” pungkasnya.

