banner 728x90

Ketua Lembaga Konsumen Karimun, Toko Melody Jual Produk Ada Lebel BPOM

Karimun, Owntalk.co.id – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri 1 Jantro Butar- Butar melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) di beberapa toko Kosmetik yang ada di Karimun, kamis 6/11/2025.

Sidak dilakukan disalah satunya di Toko Melody yang menjual berbagai jenis produk khusus para perempuan. Ini dilakukan demi perlindungan konsumen terhadap produk barang yang dibelinya,

Ketua LPK Karimun, Jantro Butar Butar mengatakan, dari hasil kroscek, Toko Melody menjual produk berlabel POM dan setiap produk memiliki tanggal kedaluwarsa.

“Diteliti satu-satu ada tertera label POM nya, saya rasa aman bagi pengguna,” katanya,

Terpisah, pemilik Toko Melody, Iwan merasa resah atas pemberitaan di salah satu media yang menyudutkan usahanya.

Dikatakan Iwan, seharusnya investigasinya teliti, produk yang dijual ada label POM, barkotnya juga ada, tempo kedaluwarsanya juga jelas.

“Janganlah membuat berita kalau tidak memahaminya, apalagi terkait produk bisa jadi berimbas kepada pelaku usahanya,” ujarnya.

“Ya, harus profesional lah, akurat, teliti dan dilihat betul betul, lakukan konfirmasi jangan asal tulis berita,” sambungnya.

Iwan memastikan, seluruh produk yang ia jual telah mendapat pengawasan dari Badan POM secara berkala.

“Bulan lalu baru dicek produk-produk yang kita jual di toko kita, tahun ini sudah empat kali dikontrol BPOM,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *