banner 728x90

Saatnya Warga Batam Asal Lembata, Tertib Administrasi Kependudukan

Batam, Owntalk.co.id – Dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) adalah instrumen penting karena berfungsi sebagai identitas diri resmi dan akses utama untuk mendapatkan berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial. Selain itu, dokumen ini juga krusial untuk pencatatan peristiwa penting dan perencanaan kebijakan publik oleh pemerintah.

Perkumpulan Keluarga Lembata (KEKAL) Batam, melalui Bidang Organisasi dan Hubungan Antar Lembaga, telah menggesa program kerja Bidang, yang hendak memfasilitasi Warga Lembata yang berdomisili di Kota Batam, untuk membereskan dokumen Kependudukan ini, Khususnya mutasi domisili Kependudukan bagi Warga Lembata yang masih memiliki KTP Lembata.

Amo Kayus Antonius Kiabeni, Koordinator Bidang Organisasi dan Hubungan Antar Lembaga KEKAL Batam, melalui media ini membeberkan bahwa Bidangnya telah membangun komunikasi intens dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata, guna mempermudah proses mutasi data Kependudukan bagi warga Lembata yang masih memiliki KTP asal Lembata.

Selain bermitra dengan Dinas Dukcapil Lembata, Bidang Organisasi dan Hubungan Antar Lembaga KEKAL Batam juga bermitra dengan Dinas Dukcapil Kota Batam, untuk respon cepat pengurusan mutasi data Kependudukan khususnya Warga Lembata yang berdomisili di Kota Batam.

“Beberapa kali saya sudah menghubungi Kadis Dukcapil Kabupaten Lembata, mengkomunikasikan program ini. Intinya beliau sangat merespon baik inisiatif KEKAL Batam dalam membereskan dokumen Kependudukan warga KEKAL di Kota Batam,” Demikian Amo Kayus menjelaskan.

Amo Kayus menambahkan, ia juga memfasilitasi komunikasi antar Dinas Dukcapil Kota Batam dan Kabupaten Lembata, sehingga saat proses mutasi data ini berjalan, kedua Dinas terkait saling berkoordinasi.

Ketika dihubungi awak media ini melalui media WhatsApp messenger, Kadis Dukcapil Kabupaten Lembata, Siprianus Suya, SH, membenarkan adanya komunikasi antar KEKAL Batam dengan beliau selaku Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lembata.

“Saya sudah dihubungi oleh Amo Kayus Kiabeni selaku Koordinator Bidang Organisasi dan Hubungan Antar Lembaga KEKAL Batam untuk kerjasama terkait data Kependudukan warga Lembata di Kota Batam. Intinya saya mendukung langkah ini dan berharap, KEKAL Batam dapat memfasilitasi Warga Lembata yang mau mutasi data Kependudukan nya,” ujarnya.

“Sebenarnya program ini permintaan saya dulu ketika saya ada kunjungan kerja ke Kota Batam dan sempat berdiskusi dengan Ketua dan Sekretaris KEKAL Batam. Semoga ditindaklanjuti agar warga Lembata di luar daerah seperti Kota Batam dapat terdata dengan baik dan mendapatkan akses pelayanan publik di Kota Batam,” Imbuh Sipri Suya.

Pada tempat terpisah, Ketua KEKAL Batam, Ama Bastian Langoday menekankan perlunya tertib administrasi Kependudukan bagi Warga Lembata yang berdiaspora di Kota Batam.

“Saat ini, di bawa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Batam, Bapak Amsakar Achmad dan Ibu Li Claudia Chandra, KTP menjadi instrumen dasar dalam pelayanan kesehatan gratis di rumah-rumah sakit di Kota Batam, khusus untuk warga Batam yang belum memiliki BPJS Kesehatan atau kepesertaannya tidak aktif, dan berlaku di seluruh rumah sakit (pemerintah maupun swasta) dengan ketentuan wajib dirawat di kelas 3,” jelas Bastian.

“Untuk itu, KEKAL Batam melalui program Bidang Organisasi dan Hubungan Antar Lembaga mencoba memfasilitasi warga yang masih memiliki KTP Lembata agar segera dimutasikan datanya sebagai Penduduk Kota Batam,” tambah Bastian.

Amo Atanasius, Sekretaris KEKAL Batam mengapresiasi Program Bidang Organisasi dan Hubungan Antar Lembaga KEKAL Batam ini. Bagi Amo Atan, langkah konkret Bidang ini, menjawabi keluhan warga KEKAL Batam yang selama ini mengalami kesulitan dalam pengurusan mutasi data Kependudukan.

“Saya mendukung program kerja ini, mengingat selama ini warga KEKAL Batam banyak yang belum melakukan mutasi data karena kesulitan mengakses informasi dalam proses mutasi data Kependudukan ini sehingga banyak warga kita tidak peduli terhadap data Kependudukan masing-masing,” katanya.

Persyaratan untuk proses mutasi data Kependudukan khusus warga KEKAL Batam yang masih memiliki KTP Lembata sangat mudah.

Warga KEKAL Batam yang masih memiliki KTP Lembata tinggal foto KTP Lembata, Foto KTP/KK salah satu keluarga yang sudah memiliki KTP Batam untuk mencocokkan akurasi alamat tempat tinggal sekarang, serta melampirkan alasan mengapa pindah ke Kota Batam.

Semua data di atas dikirim ke Bidang Organisasi dan Hubungan Antar Lembaga KEKAL Batam, selanjutnya akan di tabulasi dan di kirim ke Dinas Dukcapil Kabupaten Lembata untuk di keluarkan Surat Keterangan Pindah Antar Provinsi, sebagai data pendukung yang akan dilaporkan ke Dinas Dukcapil Kota Batam dalam proses mutasi Data Kependudukan serta akan dikeluarkan KK dan KTP baru bagi warga bersangkutan.

Saat ini Bidang Organisasi dan Hubungan Antar Lembaga KEKAL Batam akan mempublikasikan program ini melalui kanal-kanal Media KEKAL Batam, sembari mengajak warga KEKAL Batam yang masih memiliki KTP Lembata untuk mendata diri melalui nomor kontak yang tertera di poster publikasi.

Semoga melalui program kerja Bidang Organisasi dan Hubungan Antar Lembaga KEKAL Batam ini, warga Lembata di Kota Batam bisa tertib administrasi Kependudukan dan mendapatkan akses publik yang disediakan secara gratis oleh Pemko Batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *