Karimun,Owntalk.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun melaksanakan kegiatan koordinasi dan ekpose di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau. Rabu 20/08/2025.
Kegiatan ini di hadiri Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karimun, Dedi Januarto Simatupang, S.H., M.H., bersama Kepala Sub Seksi Penyelidikan, Riris Monica Sari Simarmata, S.H., serta tim Pidsus.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dedi Januari Simatupang mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membahas perhitungan kerugian keuangan negara yang berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi.
“Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin sinergi dan kesepahaman antara Kejaksaan Negeri Karimun dan BPKP dalam menentukan secara akurat besaran kerugian negara yang timbul, sehingga proses penyidikan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan kepastian hukum,” katanya.