Karimun, Owntalk.co.id – Bea Cukai resmi menutup Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025. Yang terdiri dari Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallascea. Dengan capaian yang signifikan dalam penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.
Operasi ini merupakan bentuk nyata pengawasan maritim yang dilakukan Bea Cukai untuk melindungi negara dari potensi kerugian penerimaan sekaligus menjaga masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya.
Dirjen Bea Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama mengungkapkan, bahwa operasi ini berhasil menunjukkan efektivitas dilaut. Untuk pelaksanaan Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallascea sendiri, yang dimulai sejak tanggal 1 Mei 2025.
Bea Cukai mengerahkan 43 kapal patroli.
Yang terdiri dari Fast Boat (FPB) 28 meter, FPB 38 meter, dan 15 Speedboat, serta libatkan 816 personil lapangan.
“Hasilnya terdapat 16 penengahan di wilayah barat dan timur terhadap berbagai komoditas ilegal, seperti narkotika, pasir timah, rokok ilegal, produk hortikutural, pakaian bekas, senapan angin dan bahan pokok,” ungkapnya.
Djaka Budhi mengatakan, capaian tersebut menunjukkan tingginya tingkat kerawanan di wilayah pesisir timur sumatra yang menjadi salah satu fokus Bea Cukai dalam melakukan pengawasan laut untuk menutup pintu masuknya barang ilegal.
“Kami menyampaikan dan apresiasi kepada seluruh jajaran satuan tugas patroli laut Bea Cukai beserta seluruh pihak TNI, Polri Kementerian/Lembaga terkait yang mendukung pelaksanaan operasi sehingga dapat berjalan dengan maksimal,” katanya..
Ia menjelaskan, sebagai langka lanjutan dari keberhasilan Bea Cukai melalui pembentukan satgas pemberantasan penyelundupan yang telah berjalan sejak awal Juli 2025.Satgas ini merupakan bentuk penguatan strategi nasional dalam menghadapi penyelundupan yang kian kompleks.
“Sejak dibentuknya satgas ini telah melaksanakan 1.645 penindakan, termasuk pengagalan penyelundupan 2.500 karton atau 23 juta batang rokok ilegal oleh dua HSC di perairan pulau Pedamaran, bagan Siapi-api,” jelasnya.