Yasonna Laoly berhasil Jemput Buron Pulang Ke Indonesia

berita terkini batam
Buronan Maria Pauline Lumowa diekstradisi ke Indonesia(foto: owntalk)

Jakarta, owntalk.co.id – Menkum HAM Yasonna Laoly mengaku telah membawa pulang buronan Maria Pauline Pulang ke Indonesia. Keberhasilan itu dilakukan Yasonna bersama tim setelah kunjungannya ke Serbia.

Tim ekstradisi berhasil membawa pulang buronan Maria Pauline Lumowa dari negara tersebut.
“Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia,” kata Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).

“Keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara. Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang,” tuturnya.

Maria Paulina Lumowa sempat melakukan upaya hukum untuk lepas dari ekstradisi ini. Namun, ekstradisi ini berhasil dilakukan karena juga menjadi perhatian dari kepala negara.

“Sempat ada upaya hukum dari Maria Paulina Lumowa untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi, juga ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi terwujud,” ujar Yasonna.

“Dalam pertemuan kami, Presiden Serbia Aleksandar Vucic juga kembali menggaris bawahi komitmen tersebut. Proses ekstradisi ini salah satu dari sedikit di dunia yang mendapat perhatian langsung dari kepala negara,” sambungnya.

Berdasarkan keterangan Kemenkum HAM, Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri. Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.

Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979. Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda. (detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *