Lingga, Owntalk.co.id – Beredar kabar tidak bersandarnya Kapal MV. Oceanna 9 di Pelabuhan Sungai Tenam, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) memberikan klarifikasi resmi mengenai situasi tersebut.
Melalui Humas BUP di Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Aryandi, S.E., menjelaskan bahwa permasalahan ini lebih kepada adanya miskomunikasi antara agen kapal dan para penumpang.
“MV. Lintas Kepri tetap memenuhi semua syarat operasional dan keberangkatannya sudah sesuai surat edaran resmi,” ungkap Aryandi saat dikonfirmasi pada Jum’at (11/4/2025).
Menurutnya, dalam Surat Edaran Nomor B-500.11.16.4/35/UPTD-V/III/2025 tentang Jadwal Operasional MV. Oceanna 9, kapal milik PT. Prima Buana Gema Bahari ditetapkan memiliki trayek resmi Tanjungpinang – Telaga Punggur – Senayang – Dabo Singkep – Daik Lingga.
Kendati demikian, tidak disebutkan secara spesifik titik pelabuhan di Daik Lingga yang memiliki tiga lokasi yakni; Pancur, Sei Tenam, dan Tanjung Buton.
“Pengaturan singgah kapal tidak bisa sembarangan dan harus mengacu pada trayek resmi yang telah disetujui,” tegas Aryandi.
Lebih jauh, Aryadi menjelaskan bahwa keberatan dari operator lain seperti PT. Citra Adiartha Shipping—pengelola MV. Lintas Kepri—juga menjadi pertimbangan.
Pihak tersebut menilai bahwa penambahan kapal pada trayek yang sama, terutama pada hari yang bersamaan, bisa mengganggu stabilitas operasional.
Apalagi, data menunjukkan tingkat keterisian penumpang dari Sei Tenam ke Batam rata-rata hanya 35 persen dari kapasitas.
“Oleh karena itu, rencana singgah MV. Oceanna 9 di Sei Tenam belum dapat disetujui jika berbenturan dengan jadwal kapal eksisting seperti Lintas Kepri,” ujar Aryandi.
Humas BUP mengimbau pihak kapal maupun agen agar mematuhi surat edaran resmi dari Dinas Perhubungan Provinsi Kepri yang dikeluarkan melalui UPTD Dishub Kepri Wilayah V Kabupaten Lingga.
Sementara itu, banyak pihak berharap agar keberadaan MV. Lintas Kepri terus didukung oleh seluruh elemen, baik masyarakat maupun pemangku kebijakan, demi menjaga konektivitas dan pelayanan transportasi laut di wilayah tersebut.
Ke depan, masyarakat juga berharap agar koordinasi antara agen kapal, pengelola pelabuhan, dan pemerintah daerah diperkuat agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman dan pelayanan kepada warga pesisir bisa berjalan optimal.