Tuding Media Pers Dibayar untuk Bungkam, Pemilik Akun FB Mimie Destriana Sari Terancam Dilaporkan ke Polisi

Tangkapan layar.

Lingga, Owntalk.co.id – Pemilik akun media sosial Facebook atas nama Mimie Destriana Sari terancam berurusan dengan aparat penegak hukum (APH) setelah diduga menyebarkan tudingan tanpa bukti terhadap insan pers di Kabupaten Lingga.

Tudingan tersebut muncul dalam kolom komentar pada unggahan akun Facebook Dina’s Erdian yang membahas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah pada program BNI Life.

Kasus yang menyeret nilai kerugian hingga miliaran rupiah ini tengah menjadi sorotan publik sejak bulan Maret 2025.

Dalam komentarnya, Mimie Destriana Sari diduga menyatakan bahwa seluruh media telah “dibayar untuk bungkam” terkait kasus tersebut.

Pernyataan itu menuai reaksi keras dari berbagai pihak, terutama kalangan jurnalis yang merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya.

Salah satu perwakilan wartawan di Lingga menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap Mimie.

“Kita tidak ada masalah jika disebut demikian jikalau terbukti ada oknum yang seperti itu, artinyakan itu ulah oknum, jangan disama ratakan. Kita sebagai jurnalis berkerja atas dasar bukti data dan fakta, tentu kita harus menelusuri lebih lanjut terkait isu yang berkembang,” ujarnya.

“Kami tidak akan tinggal diam atas tuduhan yang merusak kredibilitas profesi wartawan. Jika tidak ada permintaan maaf secara terbuka, laporan ke Polres akan kami tempuh,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Mimie Destriana Sari belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas polemik yang terjadi.

Sebagai informasi, Satreskrim Polres Lingga tengah mengusut kasus yang sedang menjadi perhatian publik tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lingga, Iptu Maidir Riwanto, mengkonfirmasi adanya laporan masyarakat terhadap dugaan penggelapan uang nasabah pada salah satu anak Perusahaan Bank Cabang Kabupaten Lingga.

“Kami telah melakukan penyelidikan terkait kebenaran berita ini. Perkembangan dan hasilnya akan kami sampaikan nanti,” ujar Kasatreskrim Polres Lingga, IPTU Maidir Riwanto, saat dikonfirmasi awak media. Selasa, (8/4).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa laporan masyarakat terkait hal tersebut tengah dalam penyelidikan.

“Yang kami terima laporan masyarakat tentang program BNI Life, bukan nasabah Bank,” tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *