Rawan Praktik Korupsi, Anggaran Makan dan Minum untuk Tamu di Setda Lingga Fantastis Hampir Menyusul 1,9 Miliar Dana di Diskominfo Lingga yang Diduga Raib Tahun Lalu

Barang Bukti tumpukan uang hasil sitaan tim KPK diperlihatkan pada saat konfrensi pers di Gedung KPK di Jakarta. (Foto: Owntalk/BL)

Lingga, Owntalk.co.id – Di tengah upaya efisiensi anggaran dan kondisi ekonomi yang sulit di Kabupaten Lingga, Pemerintah Kabupaten Lingga justru mengalokasikan anggaran besar untuk jamuan makan dan minum tamu di Sekretariat Daerah (Setda).

Anggaran tersebut mencapai angka yang fantastis sebesar Rp 1,8 miliar tercatat pada tahun 2025.

Angka tersebut hampir setara dengan Rp 1,9 miliar anggaran dana publikasi media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lingga yang diduga raib sebelum pencairan kerjasama publikasi media pada pertengahan tahun 2024 lalu.

Banyak pihak menilai pengalokasian anggaran ini tidak sejalan dengan kondisi daerah, terutama setelah lebih dari 700 tenaga honorer dirumahkan pada 1 Maret 2025 dan lapangan pekerjaan yang semakin sulit.

Masyarakat mempertanyakan prioritas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik, mengingat alokasi anggaran untuk konsumsi tamu ini terbilang cukup fantastis.

Berdasarkan data dari laman resmi https://sirup.lkpp.go.id/sirup/rekap/penyedia/D261, tercatat dalam kode RUP 54699580 bahwa anggaran sebesar Rp 699 juta telah dialokasikan untuk pengadaan makanan dan minuman melalui metode E-Purchasing, yang mencakup prasmanan, snack, teh, dan kopi.

Selain itu, dalam kode BUP 54702925, terdapat anggaran Rp 1,1 miliar untuk pengadaan lainnya, yang mencakup snack rapat, nasi kotak, snack kotak, dan prasmanan.

Sementara itu, anggaran publikasi media di Diskominfo Lingga yang mencapai Rp 1,9 miliar pada tahun 2024 juga menjadi sorotan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sebelumnya, dana ini diduga telah habis digunakan oleh Kepala Dinas Diskominfo yang diduga sering melakukan perjalanan dinas ke Batam.

Kendati dugaan tersebut kian menguat, Diskominfo Lingga melalui Kepala Bidang IKP Diskominfo Lingga, Rudi Hermawan, S.H., mengungkapkan bahwa Diskominfo Lingga kehabisan anggaran akibat rasionalisasi.

“Untuk pemasangan iklan atau banner tidak ada lagi karena kami terkena rasionalisasi akibat defisit anggaran,” ujar Rudi. Senin, (23/09/2024) lalu.

Rudi beralasan bahwa dampak rasionalisasi anggaran memangkas setidaknya 300 juta rupiah anggaran di Diskominfo Lingga.

“Karena rasionalisasi ini, kami tidak bisa lagi melanjutkan beberapa kerjasama,” lanjut Rudi.

Sejumlah pihak meminta transparansi dan audit atas anggaran yang dikeluarkan Pemkab Lingga.

Mereka mendesak agar penggunaan dana publik lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat dibandingkan pengeluaran yang dinilai kurang prioritas.

Dengan alokasi anggaran yang terus menjadi perhatian publik, harapan masyarakat kini tertuju pada lembaga pengawas dan penegak hukum untuk memastikan tidak ada praktik korupsi atau pemborosan anggaran di lingkungan Pemkab Lingga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *