Komdigi Siapkan Aturan Lindungi Anak di Ruang Digital

Jakarta, Owntalk.co.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital sebagai langkah tegas menanggapi ancaman judi online, pornografi, perundungan, dan kekerasan seksual yang mengintai anak-anak Indonesia di dunia maya.

“Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh ancaman. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka terlindungi. Tim ini akan bekerja memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta menindak tegas konten berbahaya agar anak-anak Indonesia bisa berinternet dengan aman,” tegas Menkomdigi Meutya Hafid.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perlindungan anak di ruang digital dan menginstruksikan penyelesaian regulasi terkait dalam waktu satu hingga dua bulan.

Regulasi ini akan mencakup pembatasan usia khusus bagi anak-anak dalam penggunaan media sosial untuk mengurangi paparan konten berbahaya.

Menkomdigi juga berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Kesehatan dalam penyusunan regulasi.

Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, praktisi, dan perwakilan LSM anak.

Tim ini akan fokus pada tiga hal utama: memperkuat regulasi dan pengawasan platform digital yang diakses anak-anak, meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua, serta menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya.

Data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) menunjukkan bahwa Indonesia menempati peringkat keempat dunia dan kedua di ASEAN untuk kasus konten pornografi anak dalam empat tahun terakhir.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 juga menunjukkan bahwa 89% anak usia lima tahun ke atas menggunakan internet terutama untuk media sosial, meningkatkan kerentanan mereka terhadap konten berbahaya.

“Pemerintah memastikan bahwa anak-anak harus aman. Dunia digital harus menjadi ruang belajar, bukan ancaman,” tegas Menkomdigi Meutya Hafid.

Langkah ini merupakan komitmen nyata pemerintah untuk melindungi masa depan anak-anak Indonesia dari ancaman dunia digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *