Jakarta, Owntalk.co.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto dan Wakil Mendes Ahmad Riza Patria secara virtual menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional (Jukop) Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 kepada para Kepala Desa di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jambi, Rabu (8/1/2025).
Mendes Yandri menekankan pentingnya Dana Desa sebagai instrumen pembangunan desa, yang sejak 2015 telah mencapai total Rp610 triliun.
Ia merinci lima fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025:
- Penanganan Kemiskinan Ekstrem (15%): Prioritas utama untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem. Rincian lebih lanjut akan tertuang dalam Juklak dan Juknis.
- Penguatan Desa Adaptif Perubahan Iklim: Memperkuat ketahanan desa terhadap dampak perubahan iklim.
- Peningkatan Promosi dan Layanan Kesehatan Dasar, termasuk Pencegahan Stunting: Memprioritaskan kesehatan masyarakat desa, khususnya pencegahan stunting.
- Dukungan Ketahanan Pangan/Swasembada Pangan (minimal 20%): Mendukung program ketahanan pangan nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Juklak dan Juknis, serta Modul Desa Tematik, akan diluncurkan pada 14 Januari 2025 dalam rangka Hari Desa dan Kick Off Festival Bangun Desa.
- Pengembangan Potensi Keunggulan Desa: Memanfaatkan potensi desa, seperti pengembangan desa wisata atau desa ekspor, serta pemanfaatan teknologi dan sistem informasi untuk percepatan implementasi Desa Digital.
Mendes Yandri juga mendorong partisipasi aktif seluruh desa (75.260 desa) dalam Festival Bangun Desa dengan berbagai lomba, puncaknya di bulan Agustus 2025.
Ia juga menekankan pentingnya musyawarah desa dalam pengambilan keputusan penggunaan Dana Desa dan penggunaan padat karya tunai serta bahan baku lokal.
Permendesa ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan desa dalam mempercepat kesejahteraan masyarakat desa.
Setelah sosialisasi, Mendes Yandri dan Wamendes Ariza berdiskusi dengan para Kepala Desa untuk membahas permasalahan di daerah masing-masing.
Sekjen Kemendes, Kepala Dinas PMD, para Camat, dan Tenaga Pendamping Desa turut hadir secara virtual.