Lingga, Owntalk.co.id – Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Lingga membuka layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada hari Minggu, (05/01/2025).
Layanan ini akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB di Kantor Polres Lingga.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan permohonan SKCK dari peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 yang sedang mempersiapkan berkas administrasi.
Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., menyatakan bahwa kebijakan ini adalah bentuk komitmen Polres Lingga untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Lingga.
“Kami memahami kebutuhan masyarakat, terutama terkait pengurusan administrasi yang penting seperti SKCK. Oleh karena itu, kami menyesuaikan jadwal pelayanan untuk memastikan semua kebutuhan dapat terpenuhi,” kata Kapolres saat dikonfirmasi, Sabtu (04/01/2025).
Masyarakat yang membutuhkan SKCK diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dan mempersiapkan dokumen pendukung yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, pas foto terbaru, dan dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan.
Dengan pembukaan layanan di hari libur, Polres Lingga berharap dapat mempermudah masyarakat dan memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
Sebagai informasi, pembuatan SKCK dihari pertama yang dimulai sejak 02 Januari 2025 lalu sebanyak 139 orang, dan di hari kedua meningkat hingga 227 orang. Hingga hari ini perserta yang membuat Surat SKCK terhitung telah mencapai lebih dari 500 orang.
Diperkirakan, hal tersebut akan terus meningkat hingga penutupan seleksi administrasi calon PPPK di Kabupaten Lingga.