Tanjungpinang, Owntalk.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi menerima kucuran dana sebesar Rp15,94 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dilakukan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, secara digital di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (17/12/2024).
Ini merupakan penyerahan DIPA dan TKD secara digital kedua kalinya sejak program ini diluncurkan tahun lalu.
Dana tersebut merupakan bagian dari APBN 2025 yang mencapai Rp3.621,3 triliun secara nasional.
Rinciannya, Rp7,48 triliun dialokasikan untuk belanja Kementerian/Lembaga dan Rp8,45 triliun untuk Dana Transfer ke Daerah.
Dana Transfer ke Daerah ini akan disalurkan ke seluruh pemerintah daerah di Kepri, termasuk Pemerintah Provinsi Kepri (Rp2,09 triliun), Kota Batam (Rp1,6 triliun), Kota Tanjungpinang (Rp719,95 miliar), dan kabupaten-kabupaten lainnya.
Gubernur Ansar Ahmad dalam arahannya menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Beliau meminta seluruh pihak terkait untuk mengeksekusi anggaran dengan disiplin dan fokus pada hasil yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Saya ingatkan agar penggunaan anggaran selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan sasaran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025,” tegas Gubernur Ansar.
Penyerahan DIPA dan TKD ini dihadiri oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri, Budiman, Forkopimda Kepri, para Bupati/Walikota atau perwakilannya, pimpinan instansi vertikal, Tim Percepatan Pembangunan, serta pejabat OPD Kepri.
Kuasa Pengguna Anggaran dan pengelola keuangan Satker lingkup Kepri juga turut mengikuti kegiatan ini secara virtual.
Gubernur Ansar berharap agar dana yang cukup besar ini dapat dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kepri.