Mobil Angkut Muatan Berlebih Resahkan Warga Lingga, Kabid Darat Dishub Bungkam

Potret mobil dengan muatan berlebih di Dabo Singkep. (Sumber. Yudiar)

Lingga, Owntalk.co.id – Maraknya kendaraan besar dengan muatan berlebih di kawasan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, menimbulkan keresahan di kalangan pengguna jalan pada Jumat (4/10/24).

Kendaraan berat yang melebihi kapasitas ini dinilai membahayakan keselamatan pengendara lain serta disinyalir sebagai salah satu penyebab kerusakan jalan yang semakin parah.

Beberapa warga mengeluhkan ketidaknyamanan akibat lalu lintas yang terganggu oleh kendaraan besar tersebut, khususnya di jalan-jalan yang tidak dirancang untuk menahan beban berlebih.

“Setiap hari kita harus menghadapi kendaraan besar yang membawa muatan lebih dari kapasitas. Ini sangat membahayakan, terutama bagi pengendara motor. Kita harap Dishub segera bertindak,” ujar salah satu pengguna jalan .

Sementara itu, upaya untuk menghubungi Kepala Bidang (Kabir) Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Lingga, Hasbullah, menemui jalan buntu.

Hasbullah diketahui memblokir nomor kontak tim redaksi Owntalk.co.id, sehingga tidak dapat memberikan klarifikasi atau tanggapan terkait persoalan ini.

Kondisi ini membuat warga semakin khawatir dengan minimnya pengawasan dan tindakan dari pihak berwenang.

Mereka berharap ada penegakan hukum yang lebih tegas terhadap kendaraan yang melanggar aturan berat muatan, guna menjaga keamanan dan kenyamanan di jalan raya.

“Jika dibiarkan terus-menerus, jalanan akan semakin rusak dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kami harap Dishub segera mengambil langkah yang tepat,” pungkas seorang warga lainnya.

Ketidakjelasan dari pihak terkait membuat warga semakin mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan infrastruktur jalan di Kabupaten Lingga.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepri melalui Kepala Seksi, Lalu Lintas Jalan, Sungai Danau Penyeberangan dan Pengawasan, Mohamad Fauzan, S.E., menanggapi terkait hal tersebut.

Ia menerangkan, berdasarkan analisa visual yang diterimanya dari tim redaksi Owntalk.co.id di Kabupaten Lingga bahwa kendaraan dengan bermuatan berlebih tersebut telah melanggar aturan jalan.

“Jika dilihat dari foto itu Melanggar, tetapi kita harus cek dulu buku uji nya,” ujar Fauzan saat dimintai tanggapan terkait mobil dengan muatan berlebih.

Fauzan menambahkan, pihak terkait untuk segera melakukan koordinasi untuk mencegah timbulnya dampak negatif lainnya.

“Mungkin bisa melakukan gakkum kembali dishub kab dan didampingi kepolisian setempat,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *