Polri Apps
banner 728x90

Jokowi Minta Pengawasan Ketat Pintu Kedatangan Internasional Guna Cegah Penyebaran Mpox

Presiden Joko Widodo. (Dok; Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, Owntalk.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pengawasan di pintu masuk kedatangan internasional diperketat demi mencegah penyebaran penyakit cacar monyet atau Mpox ke Indonesia.

Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi peringatan darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait wabah tersebut.

“Pengawasan di pintu masuk kedatangan internasional harus segera diperketat oleh Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait lainnya. Langkah-langkah pencegahan yang diperlukan harus segera dilakukan,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar otoritas terkait memberikan pengawasan ekstra terhadap warga negara atau pelancong yang berasal dari Afrika.

Langkah ini dianggap krusial mengingat pengalaman Indonesia dalam menghadapi pandemi COVID-19, di mana pengawasan ketat di pintu masuk internasional terbukti efektif dalam memperlambat penyebaran virus dari luar negeri.

Peringatan darurat WHO terhadap cacar monyet (Mpox) datang setelah wabah tersebut menyebar dengan cepat di wilayah Afrika timur dan tengah. Ribuan kasus Mpox dan ratusan kematian telah dilaporkan di Republik Demokratik Kongo (DRC) sepanjang tahun 2024.

WHO menetapkan status darurat kesehatan global untuk menangani penyebaran wabah ini, menjadikannya keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC) kedelapan dalam dua dekade terakhir.

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menegaskan bahwa peningkatan kasus Mpox di Kongo harus menjadi perhatian serius bagi dunia internasional.

“Ini adalah sesuatu yang harus menjadi perhatian kita semua,” kata Ghebreyesus saat mengumumkan peringatan tersebut, seperti dilansir dari The Telegraph, Kamis (15/8/2024).

Deklarasi PHEIC oleh WHO bertujuan untuk mengoordinasikan sumber daya dan tindakan internasional dalam mengatasi penyakit yang berpotensi menyebar lintas batas.

Langkah ini dirancang untuk menghadapi “kejadian luar biasa” yang memerlukan kerjasama global untuk meredam penyebaran penyakit, terutama yang berpotensi menjadi pandemi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *