PDIP tuntut agar RUU HIP dicabut, bukan ganti nama

berita terkini batam
Masa Unjuk Rasa PDI Perjuangan Memenuhi Jalan. (foto: owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – PDIP mengusulkan nama Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), yang merupakan inisiatif DPR, menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). PA 212 dengan tegas menolak perubahan nama itu.

“Tuntutan kita tetap sama batalkan dan cabut RUU HIP bukan diganti atau ditunda. Urusannya bukan nama tapi isinya. Kami juga menuntut agar inisiator RUU HIP segera diproses secara hukum,” kata Ketua PA 212, Slamet Ma’arif kepada wartawan, Senin (29/06/2020).

Hal senada juga disampaikan GNPF Ulama. Sekjen GNPF Ulama Edy Mulyadi, yang juga Koordinator aksi tolak RUU HIP yang digelar pada 24 Juni 2020 lalu, menegaskan hal ini bukan perkara nama.

Edy mengatakan, tak perlu ada UU lain yang mengatur perihal Pancasila. Menurutnya, Pancasila cukup diatur dalam UUD 1945 saja.

“Itu mau diganti nama apapun nggak soal, karena tetap kita tolak. Ini bukan soal nama yang diganti-ganti. Waktu itu kan bilang, oke deh ini Tap MPRS nomor 25 tahun 1966 kita masukin deh, oke deh pasal trisila, ekasila kita cabut deh. Nggak ada urusan. Pokoknya kita tolak total karena itu adalah wadah-wadah komunisnya banyak di pasal-pasal lain,” tutur Edy.

“Nggak perlu juga ada UU seperti itu. Pancasila itu cukup di Pembukaan UUD 45. Nggak usah dibikin-bikin begitu lagi. Itu kalau kamu perhatikan UU itu mau menjadi konstitusi sendiri, mengatur macam-macam. Nggak boleh, semua kembali aja dasarnya pada UUD 45,” kata Edy.(**/AyYu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *