Jakarta, Owntalk.co.id – Perihal Keputusan Kementerian Agama (Kemenag) yang memutuskan tidak akan memberangkatkan jamaah haji untuk tahun 2020. Dengan alasan, pemerintah Arab Saudi hingga saat ini tak kunjung membuka ibadah haji dari negara manapun, Jumat (26/06).
Karena Efek corona tersebut membuat Kemenag tidak punya waktu lagi untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun ini
Anggota komisi VIII DPR RI Ali Taher Menuturkan, Pihaknya akan mempertanyakan mengapa Kemenag terlalu cepat mengambil keputusan tanpa melibatkan stakeholder lainnya
“Kami sangat menyayangkan keputusan kemenag yang tidak melibatkan instansi terkiat seperti seperti komisi VIII DPR RI dan Duta Besar Indonesia di Arab Saudi maupun pemerintah Arab Saudi lewat Duta Besarnya,” ungkapnya kepada media.
Lanjut Ali, Menurutnya, mungkin karena Menteri saat ini adalah Orang Baru, jadi ia kurang paham akan pemecahan masalah tersebut, selain itu seharusnya sebagai Menteri jangan selalu mengatasnamakan Presiden, karena tugasnya adalah sebagai pembantu PresidenÂ
“Karena Menteri kita ini adalah orang baru, sehingga pemahaman terhadap pemecahan masalah haji tidak banyak di ikuti dan juga ia tidak boleh selalu mengatasnamakan presiden, toh beliau pembantu presiden mustinya kalimat tersebut tidak boleh keluar, tetapi jika sudah begtiu biar sajalah,” Tegasnya.
Ali juga Mengatakan, Pihaknya akan mengkritisi kebijakan tersebut, sebab masih banyak opsi yang bisa ditawarkan kepada pemerintah Arab Saudi
“Kita akan menyampaikan bahwa masih banyak cara lainnya, dan saya menawarkan opsi paling tidak 20 sampai 30 persen jamaah yang berangkat, yang paling pentingkan ada rekomendasi dari pemerintah Arab Saudi, tentu saja di dalamnya sudah termasuk WHO yang punya kompetensi untuk mengeluarkan sebuah negara berkurang atau tidaknya dari dampak covid-19,” katanya.
Ali menambahkan, Oleh karena itu kesempatan berikutnya yang kita evaluasi adalah jangan terlalu cepat mengambil keputusan tanpa adanya koordinasi, dan apabila pemerintah Saudi memberikan Izin, yang terpenting bagaimana kesiapan Kemenag dalam menyiapkan paling tidak 10 atau 20 ribu Jamaah indonesia bisa berangkat
“Jika pemerintah Arab Saudi memberikan izin, yang terpenting saat ini bagaimana Kemenag siap atau tidaknya. Karena jika kita memiliki kesempatan paling tidak 10 ribu atau 20 ribu orang saja dapat berangkat, Akan tetapi sebelum itu tentu perlu keputusan bersama,” Tutupnya. (Haykal)