Waspadai Pendaratan Perahu Nelayan Tanpa Rapid Test Polisi Telusuri Pelabuhan Tikus

berita terkini batam
Polisi melakukan penyisiran (foto: owntalk)

Bali, Owntalk.co.id – Sejumlah anggota kepolisian dari Polsek Mendoyo, Jembrana terlihat patroli menyisir pantai Desa Delod Berawah dan pantai Yehsumbul. Mereka memastikan setiap perahu yang berlabuh tidak membawa penumpang selundupan yang hendak merantau ke Bali.

“Sejak ketentuan perantau masuk maupun keluar Bali wajib membawa hasil rapid test gratis, Kapolres Jembrana memerintahkan anggota dan masing-masing Polsek itensifkan pengawasan di jalur-jalur tikus dan pelabuhan rakyat,” kata Kapolsek Mendoyo Kompol Made Karsa.

Tak tertutup kemungkinan warga perantau yang hendak masuk atau keluar Bali menghindari pemeriksaan di pelabuhan Gilimanuk maupun di Ketapang. Sebab, mereka tak membawa surat rapid test negatif lalu jalan pintas dengan menunpang perahu nelayan melalui pelabuhan rakyat atau jalur tikus.

Saat ini pemerintah provinsi Bali sudah menghentikan rapid test gratis bagi warga non KTP Bali dan rapid test dilakukan secara mandiri dengan membayar Rp 200 ribu lebih. Rapid test mandiri ini dilaksanakan oleh pihak ASDP, bekerjasama dengan Kimia Farma.

Polisi menayakan kepada nelayan kegiatan mereka selama masa pandemi – KR11
Baru-baru ini, sejumlah warga asal Banyuwangi dan warga lainnya dari Jawa, nekad masuk Bali melalui jalur tikus dengan menyewa perahu milik nelayan. Mereka berhasil diamankan di wilayah Pengambengan, Negara. Bahkan ada satu dari mereka membawa sepeda motornya diatas perahu.

“Ini kan sangat beresiko, berpotensi menimbulkan kecelakaan laut. Apalagi cuaca saat ini cendrung exstrim, sangat membahayakan keselamatan. Sewa perahunya juga agak mahal. Mereka nekad karena tidak mau mengikuti rapid test, ” tuturnya.

Polsek Mendoyo dalam melakukan pengawasan terhadap jalur tikus, pelabuhan rakyat atau pelabuhan nelayan rutin dilakukan dua kali dalam sehari, disesuaikan dengan jam kedatangan nelayan dari melaut, termasuk jam keberangkatan nelayan melaut.

Muhamad Nasir, salah seorang nelayan di Kecamatan Mendoyo mengaku sering diingatkan polisi agar jangan menerima atau mengajak penumpang yang hendak masuk dan keluar Bali. Disamping melanggar ketentuan, bisa berpotensi penyebaran virus corona.

“Saya pernah saat sandar di daerah pesisir Banyuwangi ada yang mau numpang tiga orang ke Bali. Mereka mau bayar lima puluh ribu per orang. Tapi karena sudah sering diingatkan pak polisi, saya tidak berani ngajak, takut ditangkap,” katanya.(**/AyYu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *