Satlantas Polres Lingga Kembali Amankan Pengendara Motor Berknalpot Brong

Kasatlantas bersama Kanitlantas Polres Lingga saat menindaklanjut pengendara motor yang melanggar aturan. (ist)

Lingga, Owntalk.co.id – Polres Lingga melalui Satlantas Polres Lingga kembali mendapati pengendara motor yang melanggar aturan berkendara, dan dibawa ke Pos Satlantas Polres Lingga untuk ditindak lanjut.

Kapolres Lingga, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Lingganya, AKP Bakri, berkomitmen untuk melakukan penertiban pengendera kendaraan roda dua yang melanggar aturan berkendara.

Seperti saat ini, satlantas polres lingga kembali mendapati pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dan tidak menggunakan plat nomor kendaraannya.

“Sesuai dengan aturan dan Undang-undang, Polres Lingga melalui Satlantas Polres Lingga berkomitmen melakukan penertiban berkendara terhadap pengguna kendaraan yang melanggar,” ucap AKP Bakri memberi tanggapan kepada Owntalk.co.id, Jum’at, (12/01/2024).

Sebelumnya, Kamis, (11/01) Satlantas Polres Lingga berhasil menjaring dua pengendara motor sekaligus, yang melintasi Mako Polres Lingga dengan menggunakan kendaraan yang tidak lengkapi surat dan kelengkapan lainnya.

Dijelaskannya, sesuai undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna kendaraan harus memiliki surat-surat resmi serta melengkapi kelengkapan berkendara sesuai dengan peraturan.

“Jadi kami berikan himbauan serta penilangan kepada pengendara yang melanggar aturan dengan tidak menggunakan seperti semestinya sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” jelasnya

Lanjut Bakri, ia menghimbau, kepada seluruh masyarakat, khususnya bagi pengguna kendaraan roda dua maupun empat, untuk memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya, serta mematuhi aturan berkendara.

“Polres Lingga melalui Satlantas Polres Lingga menghimbau kepeda seluruh pengguna jalan dan kendaraan untuk berhati-hati saat mengendarai kendaraannya baik roda dua maupun empat, serta turut membawa kelengkapan surat-surat dan kelengkapan lainnya untuk keselamatan saat berkendara,” imbuhnya (Yud).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *