banner 728x90

Inspektorat Lingga Sebut Temuan BPK Kepri TA 2022 pada OPD Lingga Sudah Dikembalikan

Kepala Inspektorat Kabupaten Lingga, M. Ja'is S.H., M.H.

Lingga, Owntalk.co.id – Kepala Inspektorat Lingga tanggapi adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Riau (Prov. Kepri) terkait penyalahgunaan anggaran belanja tahun anggaran 2022, Selasa (12/12/2023).

Kepala Inspektorat Kabupaten Lingga, M. Ja’is S.H., M.H., mengatakan bahwa, terkait hasil pemeriksaan BPK Prov. Kepri Tahun Anggaran 2022 sudah disetorkan kepada kas daerah Kabupaten Lingga.

“Jadi benar terkait adanya pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kepri terhadap belanja barang dan jasa pada beberapa OPD Tahun Anggaran 2022, dan atas permasalahan tersebut kepala OPD terkait menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK dan telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran kelebihan pembayaran ke rekening kas daerah pada saat tim melakukan pemeriksaan,” kata Jais memberikan tanggapan kepada Media Owntalk, Selasa (12/12/2023).

Lebih lanjut, Jais mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tersebut, adapun temuan pada tahun 2022 hanya temuan administrasi.

“Atas rekomendasi yang disampaikan oleh BPK, OPD akan menyampaikan dokumen tindaklanjutnya kepada Tim Tindak Lanjut Inspektorat Daerah untuk disampaikan kepada BPK,” jelasnya.

Selanjutnya, Jais menjelaskan bahwa telah menindak lanjuti terkait temuan oleh pihak BPK Provinsi Kepri.

“Setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap belanja barang dan jasa pada beberapa OPD Tahun Angggaran 2022 dan sudah tindak lanjuti OPD, kelebihan pembayaran sebesar Rp. 624.593.700,00 sudah dikembalikan ke Kas Daerah Kabupaten Lingga, jadi terkait informasi temuan keuangan atas pemeriksaan BPK sudah clear,” tutupnya. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *