Paripurna DPRD Batam: Pandangan Umum Fraksi Ranperda APBD 2024 Disetujui untuk Dilanjutkan

Rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 digelar di ruang rapat utama kantor DPRD Kota Batam pada Rabu (13/9/2023) siang.

Batam, Owntalk.co.id – Rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 digelar di ruang rapat utama kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam pada Rabu (13/9/2023) siang.

Persidangan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda, dengan didampingi Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Wakil Ketua III Ahmad Surya, dan Wali Kota Batam yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.

Dalam sambutannya, Jefridin mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam yang memberikan pandangan umum terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 dan menyetujui untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai tata tertib DPRD Kota Batam.

Pemerintah Kota Batam sepakat agar arah kebijakan belanja daerah sesuai dengan Permendagri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 serta mengacu pada RKPD, KUA, PPAS Tahun Anggaran 2024, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jefridin menegaskan bahwa untuk mengoptimalkan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah, Pemko Batam telah melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah dengan sistem digitalisasi.

Penerimaan pajak dan retribusi daerah dilaksanakan secara non tunai, sesuai dengan Perwako Nomor 257 tahun 2022. Selain itu, Pemko Batam meningkatkan pengawasan terhadap objek pajak, menciptakan relaksasi pajak daerah, dan meluncurkan Sarana Informasi Bis Interaksi Pajak (Si Bijak) untuk memudahkan proses pembayaran pajak oleh masyarakat.

“Pemko Batam juga melakukan relaksasi pajak daerah, pembayaran pajak daerah secara mudah, murah dan efisien dengan meluncurkan Sarana Informasi Bis Interaksi Pajak (Si Bijak) yang dapat membantu proses percepatan pembayaran pajak oleh masyarakat,” tuturnya.

Adapun arah kebijakan pembangunan pada APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 telah selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi. Pemko Batam mengedepankan program kegiatan untuk kepentingan masyarakat serta memberikan dukungan kepada usaha mikro dan koperasi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Batam.

Anggaran juga dialokasikan untuk peningkatan kunjungan wisatawan melalui berbagai even budaya dan pariwisata berskala nasional dan internasional, dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Batam.

Jefridin menyimpulkan bahwa penyusunan anggaran belanja pada APBD Kota Batam telah dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel, sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta berpedoman pada RKPD, KUA/PPAS, dengan mempertimbangkan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *