Lingga  

Tanggapi Demo Aliansi Pemuda dan Masyarakat, Kejari Lingga Ajak Perwakilan Aksi Untuk Mediasi

saat kejari Lingga berdiskusi dengan perwakilan Demonstran

Lingga, Owntalk.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga tanggapi aksi pemuda dan masyarakat Kabupaten Lingga lewat mediasi bersama Korlap aksi didampingi beberapa perwakilan masyarakat. 

Perlakuan baik dan profesional pihak Kejari Lingga dalam menanggapi masa aksi demo, yang menuntut kejelasan serta keterbukaan informasi, terkait dugaan kasus korupsi dana bansos yang terjadi di Pemerintahan Daerah Kabupaten Lingga. 

Dengan mengajak Ketua Koordinasi Lapangan (Korlap) masa aksi, berserta anggota perwakilan pemuda dan masyarakat untuk duduk diskusi membahas tuntutan para aksi terhadap Kejari Lingga.

Melalui Kepala Seksi Bidang Inteljen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, Ade Chandra, mengatakan bahwa, pihak Kejari Lingga mengapresiasi inisiatif para aksi demo untuk mengetahui kejelasan informasi yang beredar terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi sejak beberapa waktu lalu.

“Kami berterimakasih atas ketertiban Bapak-bapak dan abang semuanya untuk menyuarakan aksi damai ini, guna mengetahui perkembangan informasi serta kejelasan kabar yang beredar dimasyarakat tentang dugaan kasus korupsi anggaran Bansos ini,” Katanya saat menemui masa aksi di depan Kantor Kejari Lingga. Senin (04/12/2023).

“Untuk itu kami mengajak beberapa perwakilan masa aksi untuk berdiskusi bersama didalam ruangan Kantor Kejari Lingga,” tambahnya

Lebih lanjut, melalui Kasi Intel bersama Kasi Pidsus Kejari Lingga telah melakukan diskusi mediasi bersama perwakilan masa aksi.

Dalam diskusinya, Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati, mengatakan bahwa, penanganan dugaan kasus tersebut masih dalam tahap proses pengumpulan data-data yang diperlukan serta penyelidikan Kejari Lingga.

“Terimakasih kepada perwakilan masyarakat yang sudah melakukan aksi ini, namun untuk diketahui, bahwa Kejari Lingga sedang mendalami konstruktif prosedur penyaluran anggarannya,” tuturnya.

Selanjutnya, senopati menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran Pemkab Lingga sepenuhnya melalui Instansi terkait yang nantinya disalurkan kepada instansi yang menggunakannya.

“Sesuai Perbup, bahwa di Lingga ini, BPKAD adalah pihak pemegang anggaran Pemkab, akan tetapi terkait teknis pengelolaan nya diserahkan kepada Instansi-instansi Dinas terkait,” tegasnya

Lanjut Senopati menjelskan bahwa, penyelidikan dan pengolaan data kasus ini masih dalam proses.

“Tentu kami butuh waktu untuk melakukan proses pengumpulan data dan penyelidikan dugaan kasus ini,” tambahnya. 

Kendati demikian, Senopati mengatakan bahwa sudah mengumpulkan beberapa nama yang akan dipanggil nantinya, guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sudah mengantongi 32 nama, yang akan kami panggil, untuk proses pengumpulan data dan penyelidikan nantinya, dan saya pastikan pihak Kejari Lingga akan melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat kasus ini,” jelasnya. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *