Polri Apps
banner 728x90

Bawaslu Lingga Berikan Penguatan Kelembagaan Pada Tingkat Kecamatan dan Desa

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lingga memberikan pembekalan penguatan kepada Panwaslu tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa di Pondok Rumah Kebun, Batu Kacang, pada Rabu (29/11/23).

Lingga, Owntalk.co.id – Menjalin kelembagaan demokrasi yang kuat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lingga memberikan pembekalan penguatan kepada Panwaslu tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa di Pondok Rumah Kebun, Batu Kacang, pada Rabu (29/11/23).

Kegiatan ini melibatkan 5 Kecamatan, yaitu Singkep, Singkep Barat, Singkep Pesisir, Singkep Selatan, dan Posek, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Panwaslu dalam mengawasi masa kampanye yang telah dimulai sejak tanggal 28 November lalu.

Fidya Asrina, Ketua Bawaslu Lingga, menjelaskan bahwa pembekalan ini merupakan tahap lanjut dalam persiapan pengawasan kampanye.

“Kami ingin meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan Desa,” ujarnya.

Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di dua lokasi lain, yaitu Kecamatan Senayang dan Kecamatan Lingga.

“Kegiatan ini sebenarnya berlangsung di tiga titik, dan beberapa hari lalu sudah kami lakukan di dua titik sebelumnya,” tambahnya.

Dalam kegiatan ini, Panwaslu mendapatkan pembekalan ilmu dan wawasan dari pihak Kejaksaan Negeri Lingga. Sesi diskusi tanya jawab turut menghidupkan suasana, memastikan pemahaman yang maksimal.

Fidya Asrina memberikan himbauan kepada peserta kampanye untuk patuh pada aturan dan regulasi yang berlaku.

“Kami himbau kepada peserta kampanye untuk melaksanakan kampanye secara kondusif, aman, damai, sejuk, dan tidak melibatkan orang-orang yang dilarang oleh UU No 7 tahun 2017, seperti money politik, isu SARA, atau pengerahan orang perorangan atau golongan,” tuturnya.

Kegiatan pembekalan ini akan dilanjutkan oleh masing-masing Panwaslu pada tingkat Desa di wilayah Kabupaten Lingga, melanjutkan semangat membangun kelembagaan demokrasi yang kuat di tingkat paling mendasar. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *