Polri Apps
banner 728x90

62 Calon Komisioner KI Kepri Lolos Seleksi Administrasi, Siap Ikuti Tes Potensi

Lampiran nama peserta yang lolos seleksi administrasi.

Tanjungpinang, Owntalk.co.id – Tim Seleksi (Timsel) untuk pemilihan Calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau telah mengumumkan hasil seleksi tahap administrasi pada hari Selasa, 29 Agustus.

Dari jumlah 69 pendaftar, sebanyak 62 individu dinyatakan berhasil melewati seleksi administrasi dan diberikan kesempatan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu tes potensi.

Ketua Timsel KI Kepri, Dr. Pauzi, S.Ag., M.Si., menyampaikan bahwa 62 peserta yang berhasil lulus seleksi administrasi terdiri dari 50 pria dan 12 wanita, dengan beragam latar belakang profesional.

“Kami ingin mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah melewati tahap seleksi administrasi ini, dan kami berharap mereka dapat mempersiapkan diri secara optimal untuk mengikuti tes potensi berikutnya,” kata Pauzi di Sekretariat Timsel.

Pauzi menambahkan bahwa nama-nama peserta yang lulus seleksi administrasi dapat ditemukan di situs web kepriprov.go.id/timsel_ki dan komisiinformasi.kepriprov.go.id.

Tes potensi akan dilaksanakan pada hari Kamis, 31 Agustus 2023, dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung di ruang CAT Badan Kepegawaian dan Korpri Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang.

“Karena keterbatasan kapasitas ruang di CAT, tes potensi akan dilakukan dalam empat sesi yang berbeda, agar dapat terselesaikan dalam sehari. Jadwal sesi tes potensi dapat dilihat oleh para peserta melalui laman yang sama dengan pengumuman hasil seleksi administrasi,” Pauzi menjelaskan.

Pauzi juga menegaskan pentingnya keterlibatan para peserta yang telah lulus seleksi administrasi dalam mengikuti tes potensi ini. Baginya, tes potensi merupakan tahap krusial dalam proses seleksi Calon Komisioner KI Kepri.

“Tes ini akan menguji kemampuan dan ketrampilan calon anggota KI dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai lembaga independen yang bertugas memastikan keterbukaan informasi publik di wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *