Karimun, Owntalk.co.id – Ketua Komisi III DPRD Karimun bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan ESDM memberikan Pembekalan Sertifikasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pemodalan bagi pelaku usaha mikro di Hotel Karimun City, selasa 08/08/2023.

Ketua Komisi III DPRD Karimun Adi Hermawan mengatakan, dalam kegiatan ini ada sedikitnya 53 pelaku usaha mikro di karimun yang menerima bantuan permodalan untuk usaha.

“Pemberian bantuan permodalan disejalankan pada kegiatan pembekalan sertifikasi nomor induk berusaha (NIB) dan permodalan bagi pelaku usaha mikro. Yang dilaksanakan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan Dan ESDM Karimun,” katanya.
Adi Hermawan menjelaskan, sebelumnya juga para penerima telah dilakukan validasi data penerima bantuan oleh Dinas. Sehingga bantuan yang diberikan sesuai peruntukannya.
“kegiatan ini bisa terlaksana, dan kami harapkan juga peserta harus memperhatikan semua materi yang disampaikan pemateri,” ujarnya.
Adi mengungkapkan, kegiatan ini ada karena pelaku usaha menyampaikan saat kegiatan reses, wujud nyata dari usulan pelaku usaha yang berasal dari Kecamatan Karimun, Buru dan Meral Barat dapat terlaksana hari ini.
“Penerima bantuan permodalan ini akan dievaluasi, sejauh mana hasilnya. Dan jika berhasil tidak menuntup kemungkinan akan dilaksanakan untuk semua pelaku usaha dari semua kecamatan,” ungkapnya.
“Kepada penerima, agar menggunakan bantuan permodalan sebagaimana mestinya, tidak digunakan untuk kepentingan lain,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Ketua Panita Marwah mengatakan, sangat mengapresiasi Pak Ady Hermawan, karena telah memberikan bantuan permodalan. Dan semoga semakin banyak pelaku usaha mikro yang mendapat bantuan permodalan dan pembekalan seperti kegiatan hari ini.
‘Ini semua terlaksana berkat dukungan dari Pak Ady Hermawan. Untuk mewujudkan program Pemerintah memberikan pelatihan kepada 8000 pelaku usaha mikro dalam kurun waktu 5 tahun,” sebutnya. (koko)

