Pendamping UPTD PPA Beberkan Fakta Penelantaran Anak

Tetmawati, Pendamping Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepulauan Riau.

* Ibu Kandung Akui Ayah Anak Bukan Suaminya

Batam, Owntalk.co.id – Pendamping Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kepulauan Riau, Tetmawati Lubis menyatakan anak Sunu Hadi Bhaskara alias Muhammad Tyo, 1,2 tahun, merupakan korban penelantaran kedua orang tua. Pihaknya menolak tudingan yang menyebut memalsukan dokumen serta menggelapkan anak.

Rika Oktavia, 23 tahun, ibu kandung Sunu Hadi Bhaskara alias Muhammad Tyo, mengaku penelantaran itu terjadi karena selama sembilan bulan dirinya mencari anaknya namun tidak ditemukan. Rika tidak mengetahui bahwa ayah anaknya yang menitipkan anak kandungnya ke UPTD PPA Kepri. Di sisi lain, Rika menjelaskan fakta hubungannya dengan ayah anak itu, yakni Yoga Prasetyo, 26 tahun, hanya sebatas pacaran.

”Saya dan menantu saya yang telah mengasuh bayi itu (Sunu Hadi Bhaskara alias Muhammad Tyo) selama lebih dari satu tahun, telah berjuang untuk menjaga dan memelihara anak itu demi kemanusiaan. Siang malam, terutama menantu saya yang langsung menjaga anak itu, memberi perhatian dengan merawat waktu sakit, memberi kebutuhan nutrisi, membeli pakaian dan perlindungan, sehingga selama ini kami menganggapnya sebagai anak kandung, meskipun kami siap kapan saja, mengembalikan anak itu kepada orang tua kandungnya,” kata Tetmawati Lubis, kepada Owntalk.co.id, Kamis, 20/7/2023.

Dia menjelaskan, sesuai dengan amanat undang-undang perlindungan anak, sebelum seorang anak dialihkan pengasuhannya, harus dilakukan asesmen. ”Anak itu perlu beradaptasi untuk berpisah dari orang tua yang selama ini mengasuhnya, dan dia juga perlu beradaptasi untuk nyaman pada orang tua yang selanjutnya memeliharanya. Meskipun orang tua kandung, tetapi tidak ada jaminan bahwa anak itu pasti dijaga dengan baik. Ini amanat undang-undang, semua ada aturannya, bukan seperti menyerahkan barang,” ucap Tetmawati.

Tetmawati menjelaskan dalam sebuah laporan yang diterima media ini, Yoga membawa bayi (Sunu Hadi Bhaskara alias Muhammad Tyo) pada 2 Juni 2022, ketika bayi itu masih berusia 23 hari (lahir 10 Mei 2022). Ketika itu, dalam laporan disebut Yoga berjanji akan memberi pengganti jasa merawat bayi Rp1 juta per bulan di luar uang susu dan keperluan lainnya. Sebelumnya, dijelaskan bayi itu dirawat oleh seorang ibu, Nurhayati, di kawasan Batuaji. Tetapi karena Nurhayati pulang kampung, bayi itu dititipkan ke UPTD PPA Kepri oleh ayahnya, Yoga.

Fakta lain dijelaskan Tetmawati, yakni Rika dinilai tidak kompeten merawat anaknya. Pasalnya, sebelum melahirkan anak, Rika disinyalir ingin menjual anaknya. Rika menerima uangndari bidan yang membantu persalinannya sebanyak Rp5.000.000. Fakta itu membuat Tetmawati ragu bahwa Rika akan merawat anaknya dengan baik. Beberapa kali Yoga ingin membawa anak dengan berbagai alasan. Tetmawati curiga Yoga berniat menjual anak itu.

Bayi itu disebut sering sakit-sakitan, bahkan tulang punggung bayi (Sunu Hadi Bhaskara alias Muhammad Tyo), menurut Tetmawati didapati tidak lurus seperti biasanya bayi lainnya. ”Kami mendapat penjelasan dari dokter bahwa saat di dalam kandungan ibunya pernah mendapat kekerasan atau perlakuan kasar. Itu sebabnya bayi itu sering sakit, bahkan dari matanya sering keluar cairan kuning yang berbau. Menantu saya sering diingatkan dokter agar tidak mengonsumsi alkohol dan tidak merokok, padahal menantu saya tidak pernah minum alkohol atau merokok. Kami akhirnya maklum, mungkin saat di dalam kandungan, ibu kandungnya yang melakukan hal-hal yang dituduhkan dokter,” papar Tetmawati.

Anak itu perlu beradaptasi untuk berpisah dari orang tua yang selama ini mengasuhnya, dan dia juga perlu beradaptasi untuk nyaman pada orang tua yang selanjutnya memeliharanya. Meskipun orang tua kandung, tetapi tidak ada jaminan bahwa anak itu pasti dijaga dengan baik. Ini amanat undang-undang, semua ada aturannya, bukan seperti menyerahkan barang.

Tetmawati, Pendamping UPTD PPA Kepri

Pada dasarnya Tetmawati mengakui dirinya sebagai pendamping anak telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. ”Selama mengikuti perjalanan kasus ini (kisah penelantaran bayi Sunu Hadi Bhaskara alias Muhammad Tyo), saya khawatir akan terjadi penelantaran kembali atau bahkan terulang kembali kasus kekerasan dan penjualan anak. Saya bahkan telah memohon perlindungan hukum ada jaminan kelangsungan hidup dan tumbuh-kembangnya bayi ini, dia mendapat orang tua yang tepat serta ada jaminan keamanan selama terjadinya proses peralihan orang tua,” kata Tetmawati.

Butet, nama panggilan Tetmawati, menegaskan anak itu akan dikembalikan ke orang tuanya sesuai dengan amanat undang-undang. ”Bahwa orang tua kandung harus menjalani asesmen oleh lembaga yang sudah ditunjuk oleh negara,” katanya.

Ingin Mengasuh Anaknya

Sementara itu, dalam penjelasannya kepada Owntalk, Rika menyebut dirinya ingin  mengasuh anaknya. ”Sebenarnya saya tidak ada niat atau kesengajaan menelantarkan anak itu, tetapi saya dibohongi oleh Yoga (ayah anaknya). Dia (Yoga) menyebut akan membawa anak saya ke orangtuanya di Jawa, tetapi malah dititip ke UPTD. Saya merasa nyaman berpisah dengan anak saya, karena saya mengetahui bahwa anak saya bersama neneknya. Saya juga beberapa kali hendak melihat anak saya ke Jawa, tetapi selalu dihalangi oleh Yoga, hingga akhirnya saya ketahui lewat sosmed, bahwa anak saya dipelihara sama menantunya Bu Butet,” kata Rika.

Rika tidak mengetahui tentang tindakan Yoga yang telah menitipkan anaknya ke UPTD dengan alasan bahwa dirinya tidak dapat dipercaya memelihara anaknya. ”Saya ini bukan pekerja malam. Saya ada pekerjaan di PT (Perseoran Terbatas/perusahaan industri) saya bukan wanita malam. Saya mencari uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Yoga sudah memberikan keterangan yang salah. Dia yang berselingkuh dengan wanita lain. Saya tidak pernah berselingkuh dengan pria lain, apalagi sampai disebut bahwa saya tidak mau mengurus anak saya. Itu fitnah yang keji, saya akan terus berjuang untuk mendapatkan anak saya,” ujar Rika.

Menurut Rika, seharusnya Tetmawati mencari alamatnya untuk menyerahkan anaknya. ”Kenapa gak mencari saya kalau memang alasan dia gak ketemu Yoga. Dan menantunya juga tau tik tok saya, kenapa gak dibilang kalau anak saya sama mereka? Saya sudah meminta masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan tetapi Bu Butet yang gak mau. Saya hanya meminta, sambil menjalani proses pengambilan anak saya, tolong akses saya untuk berjumpa dengan anak saya jangan dihalang-halangi. Bu Butet jangan berbelit-belit terus, membatasi akses saya menemui anak saya,” jelas Rika.

Rika menyebut dirinya meminta bantuan ke UPTD PPA Tanjungpinang. ”Bu Butet bilang, mau memulangkan anak saya pada tanggal 9 dan 13 Juli kemarin. Tapi dia tidak datang ke Tanjungpinang. Kurang sabar apa lagi saya, untuk menyikapi masalah ini, malah dia (Tetmawati) melapor ke Peksos (Pekerja Sosial yang merupakan lembaga profesional yang menangani berbagai persoalan sosial). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *