Karimun, Owntalk.co.id – Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau menghibahkan 2 unit Speed Boat hasil penindakan kepabeanan tahun 2021 yang dilaksanakan dihalaman Kanwilsus DJBC Kepri, selasa 20/06/2021.

Kakanwilsus Kepri Priyono Triatmojo mengatakan, Hari ini kita akan serahkan hasil tindakkan Bea Cukai berupa 2 buah Kapal hasil tindakan tahun 2021, kepada Pemerintah Kabupaten Karimun.
“Berdasarkan permintaan dari Bupati Karimun, pada bulan Desember 2022, yang segera kami tindak lanjuti, dan alhamdulillah pada bulan Februari 2023, dapat persetujuan dari menteri keuangan untuk menghibahkan kapal tersebut kepada Pemda Karimun,” katanya.
Priyono mengharapkan, mudah mudahan kapal ini bisa bermanfaat, untuk tugas dan fungsi Bupati Karimun, khususnya penerima hibah. Ini sekaligus merupakan bentuk sinergitas antara Bea Cukai dan Pemda Karimun.
“Mudah mudahan kedepannya ada hal hal yang lainnya yang bisa kita lakukan hibah, dan lagi sedangkan kita pelajari barang barang hasil tindakan mana tau bisa bermanfaat untuk Pemda Karimun,” harapnya.
Sementara itu Bupati Karimun Aunur Rafiq mengungkapkan, hari ini kita mendapatkan barang hibah hasil penindakan dan uda dapat persetujuan dari menteri keuangan, dimana Pemda Karimun telah mengajukan surat ke Kakanwil agar kiranya barang milik negara seperti Boat yang sudah melalui proses secara hukum yang bisa di hibahkan kepada Pemda untuk digunakan oleh Pemdes.
“Alhamdulillah disetujui oleh Menteri Keuangan pada bulan Februari 2023 yang lalu dan pada hari ini baru dapat kita laksanakan proses serah terima hibah ini,” ungkapnya.
Rafiq menjelaskan, kami Pemda dan masyarakat, khususnya Belat, Tegung, Tembias mengucapkan Terimakasih dan memberikan apresiasi kepada bapak Kakanwil dimana telah merespon keinginan kita serta masyarakat.
“Nantinya barang hibah ini digunakan untuk kepentingan Desa, mungkin untuk anak sekolah, antar orang sakit, sehingga menjadi operasional Desa,” jelasnya. (koko).

