Kacabjari Tanjung Batu Sita 250 Juta Dugaan Tindak Pidana Korupsi

#image_title

Karimun, Owntalk.co.id – Pada hari ini Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu telah Melakukan Penyitaan berupa uang tunai sebesar Rp. 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi.

#image_title

Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bakti Negeri Kecamatan Kundur Barat, Kab. Karimun Prov. Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2016, 2017, 2018, dan Tahun 2019. Selasa 04/04/2023.

banner 728x90

Doni Saputra, S.H.M.H selaku Kacabjari menyatakan bahwa uang yang berhasil kami sita tidak menghapus Pidana sehingga Proses Penegakan Hukum terkait Tindak Pidana tersebut akan terus dilanjutkan.

“Bahwa sampai dengan hari ini penanganan perkara tersebut berada di Tahap Penyidikan dan belum ditetapkan Tersangka,” ujarnya.

Lanjut Doni karena kami masih menunggu Perhitungan Kerugian Negara (PKN) yang dilakukan Oleh Ahli sehingga dapat menentukan secara pasti berapa kerugian yang terjadi dalam perkara ini.

“Selain itu nantinya akan kita lihat siapa aktor utama / intellectual dader dalam perkara ini untuk dapat dimintai pertanggungjawabannya,” sebutnya. (*/koko).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *