Polri Apps
banner 728x90

Kominfo Akan Gelar Sosialisasi KUHP di Semarang

Gladi bersih acara Sosialisasi KUHP di Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah pada Senin (23/1/2023).

Jakarta, Owntalk.co.id – Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen IKP Kominfo) akan menggelar Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Gedung Prof. Soedarto SH, Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (24/1/2023).

Direktur Informasi Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Ditjen IKP Kominfo, Bambang Gunawan, menyatakan Sosialisasi KUHP dengan tema “Kenduri KUHP Nasional” diharapkan dapat menjadi sarana diskusi antara elemen- elemen publik dan pemerintah dalam pembahasan pengesahan KUHP yang baru.

” Sosialisasi KUHP ini bertema ‘Kenduri KUHP Nasional’ saya harap ini dapat menjadi sarana diskusi antara elemen-elemen publik dan pemerintah dalam pembahasan pengesahan KUHP yang baru,” ujar Bambang.

Adapun tiga narasumber yang hadir dalam acara ini diantaranya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Edward O.S. Hiariej, Direktur Jenderal IKP Kominfo Usman Kansong, dan Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Yos Johan Utama.

Sosialisasi itu pun diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya penerapan KUHP Nasional. Yang dilaksanakan dalam bentuk diskusi publik secara luring dengan menghadirkan 250 peserta serta memerhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Peserta merupakan perwakilan dari Instansi pemerintah, Aparat Penegak Hukum, organisasi masyarakat, akademisi, dan mahasiswa di Kota Semarang.

Diketahui, DPRD RI dan pemerintah telah mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang dalam rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Diketahui, DPR RI dan pemerintah telah mengesahkan KUHP menjadi undang-undang dalam rapat Paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta Selasa (6/12/2022).

Berdasarkan salinan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Presiden Jokowi menandatangani beleid ini pada 2 Januari 2023. 

Dengan demikian beleid hukum pidana terbaru itu akan menggantikan KUHP yang merupakan warisan kolonialisme Belanda di Indonesia.

KUHP terbaru itu terdiri dari 37 bab, 624 pasal, dan 345 halaman. Kemudian, KUHP juga terbagi dalam dua bagian yaitu bagian pasal dan penjelasan.

Undang-undang ini pun mulai berlaku setelah tiga tahun terhitung sejak tanggal diundangkan atau 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *