Jelang Akhir Tahun, Kejari Batam Bakal Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi SIMRS BP

#image_title

Batam, Owntalk.co.id – Perihal Dugaan kasus korupsi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) BP Batam, terus didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Bahkan untuk tersangkanya akan diumumkan pada pekan depan, yakni menjelang akhir tahun 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Kajari Batam, Herlina Setyorini saat press release capaian kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam tahun 2022, Rabu (21/22/2022) di aula Kejari Batam.

Press release capaian kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam tahun 2022 itu dihadiri oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Batam, AJi Satrio Prakoso, Kasi Intel, Riki Saputra, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Datun dan pejabat utama Kejari Batam.

“Penatapan tersangkanya akan kami umumkan pada minggu depan atau menjelang tahun baru. Untuk hari dan tanggalnya akan kami sampaikan nanti,” kata Herlina Setyorini.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Batam, AJi Satrio Prakoso mengatakan, hasil audit dari

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau terkait dugaan kasus korupsi tersebut sudah keluar. 

“Saat kami sedang mempersiapkan administrasi SOP untuk menetapkan tersangkanya. Nanti kami akan kabari lagi untuk waktu dan kapannya penetapan tersangka dan penahanan terhadap tersangka,” ujar AJi.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra mengatakan, sebanyak 15 orang telah diperiksa Kejari Batam terkait dugaan korupsi SIMRS BP Batam tahun 2018 dan 2020 tersebut. 

“Sudah ada beberapa orang yang diperiksa terkait dugaan korupsi di SIMRS,” ujar Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra, Rabu (19/10/2022).

Namun demikian, dia enggan menyebutkan siapa saja para pihak yang telah diperiksa oleh penyidik.

“Iya termasuk pengawas dari BP dan penyedia,”  tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *