Batam, Owntalk.co.id – Ada dugaan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) wilayah Teluk Bakau, Kecamatan Nongsa telah dialihkan kepada sejumlah perusahaan swasta untuk pembangunan pabrikasi/gudang.
Informasi itu dihimpun pada Selasa, (1/11) dari salahsatu sumber Kantor Berita Owntalk yang enggan disebutkan nama-nya. Dia menyebutkan bahwa Badan Pengusahaan (BP Batam) telah mengalokasikan ratusan Hektar lahan KKOP ke empat perusahaan swasta.
“Lahan tersebut merupakan lahan di dalam kawasan KKOP, lihat saja, sampai saat ini masih ada plang dari BP Batam yang menyebutkan itu kawasan KKOP disana,” kata Sumber Owntalk.
Sumber menyebut bahwa perusahaan telah mendapatkan penetapan lokasi Lahan dari BP Batam di tahun 2022 ini. “Dua perusahaan mendapatkan Penetapan Lokasi (PL) pada 12 Januari 2022, satu perusahaan mendapatkan Penetapan Lokasi di tanggal 24 Juni 2022, sedangkan satu perusahaan masih dikosongkan tanggal perolehan nya,” sebut Sumber memperlihatkan Penetapan Lokasi yang dia bawa.
Dalam Penetapan Lokasi yang perlihatkan ke Owntalk, Seluruh perusahaan yang telah mendapatkan PL tersebut akan membangun Industri di lokasi itu.
Sementara itu, untuk memastikan informasi yang dihimpun Owntalk dari narasumber, Kantor Berita Owntalk telah mengupayakan melakukan konfrimasi ke Direktur Humas BP Batam, upaya konfirmasi sempat ditanggapi dengan menjanjikan akan mempertanyakan hal itu ke bagian lahan, namun hingga saat ini, Direktur Humas BP Batam, Astuti Sirait tak memberikan jawaban.
“Saya cek dulu yah,”tulis Astuti membalas pesan Whastapp Owntalk
Serupa dengan Direktur Humas, Direktur Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan juga tak memberikan jawaban atas upaya konfrimasi pemberitaan.
Sementara itu, dilokasi RW 09 Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, kepada Owntalk warga mengaku telah didatangi beberapa petugas BP Batam devisi Ditpam untuk berbicara ganti rugi.
Satu persatu warga pemilik kebun dipanggil dan akan diberikan sagu hati atas nama perusahaan yang akan membangun pabrik didalam kawasan tersebut.
Dari Ketua RT 02, Diki Primana menyebut bahwa BP Batam akan mengalokasikan lahan dikawasan tersebut untuk perusahaan. Padahal sejak dulu, warga sudah berupaya untuk memutihkan kawasan tersebut dan bersedia membayar UWTO.
“Kami tinggal disini turun menurun dari orangtua kami terdahulu. Bahkan sebelum bandara dibangun. Kenapa BP Batam mengalokasikan lahan tersebut untuk pihak perusahaan,” sebut Diki Primana.