Batam, Owntalk.co.id – Seorang pria berinisial AH yang merupakan pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam, diaman kan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja. Peristiwa tersebut terjadi di Komplek Nagoya Newton Blok B No. 03, pada Jum’at (15/07/2022) sekitar pukul 21.20 Wib.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, mengatakan, kejadian bermula saat adanya selisih paham antara korban dengan pelaku. Kemudian pelaku menghubungi Tony yang merupakan mantan suami korban dan meminta tolong. Tak berapa lama ia datang dan melihat pelaku langsung ke dapur dan mengambil pisau.
Lanjut Budi, setelah mengambil pisau di dapur, pelaku berlari dan mengejar tony dengan mengacungkan pisau tersebut sehingga tony berlari.
“Melihat kejadian tersebut korban ketakutan dan menghidupkan mobil. Saat hendak memutarkan mobilnya pelaku berbalik arah dan mengejar korban lalu masuk pintu depan sebelah kiri serta mengacungkan pisau ke arah korban,” ucap Budi, Selasa (19/07/2022).
Karena korban ketakutan hingga menginjak gas dan rem mendadak. Saat itu pelaku terjatuh dan korban menjemput tony untuk bersama sama membuat laporan polisi, namun saat diperjalanan dihadang oleh pelaku hingga korban lari dan diikuti oleh pelaku sampai ke Polsek Batu Ampar.
Budi menambahkan, saat tiba di Polsek Batu ampar korban menceritakan kejadian yang dialaminya, dan selang berapa waktu pelaku datang dan petugas melakukan penggeledahan didapati 1 bilah parang yang disimpan di dalam celana depan.
Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja dan tim langsung mengamankan pelaku dan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan guna mendapatkan bukti permulaan yang cukup.
Berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan saksi lainnya, adanya bukti petunjuk serta adanya barang bukti selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menetapkan korban sebagai tersangka
“Dari hasil gelar perkara pelaku dapat ditetapkan sebagai tersangka, kemudian tersangka langsung ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Budi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 bilah pisau dapur, 1 bilah parang dan 1 unit sepeda motor.