Jakarta, Owntalk.co.id – Massa buruh kembali mendatangi Gedung DPR untuk mengadakan aksi unjuk rasa. Aksi demo ini dilakukan untuk menyuarakan kembali penolakan pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Senin (7/2).
Polisi telah turun tangan dalam pengamanan dan antisipasi rekayasa lalu lintas dengan penerapan menyusul kondisi di lapangan.
Sebanyak 1.000 petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Metro Jaya, Polda Metro Jaya, dan Polsek Tanah Abang dikerahkan untuk mengamankan demo kali ini.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Haris Kurniawan.
Sejauh ini, pengalihan atau penutupan lalu lintas belum dilakukan.
Berdasarkan pemberitahuan aksi, Haris mengatakan diperkirakan sebanyak 300 orang massa dari Partai Buruh dan FSPMI yang hadir.
Massa aksi yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan menyampaikan lima poin tuntutan dalam aksinya.
Lima poin tersebut antara lain tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, kabulkan presidential threshold 0 persen, revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan gugatan untuk membatalkan SK Gubernur di seluruh Indonesia tentang upah minimum kabupaten/kota.
Selain di Jakarta, aksi demonstrasi buruh ini juga akan digelar di Semarang, Jepara, Surabaya, Makassar, Aceh, Medan, hingga Banjarmasin.