Jakarta, Owntalk.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud pada Rabu (12/1) malam dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Penajam Paser Utara.
OTT yang dilakukan KPK ini diduga terkait dugaan penerima suap dan gratifikasi. Dalam penangkapan tersebut selain Gafur 10 orang lainnya juga turut diamankan.
Beberapa pihak yang telibat ini diamankan di dua lokasi yang berbeda, yakni 7 orang di Jakarta dan 4 orang lainnya di Kalimantan Timur.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, hingga kini Abdul dan pihak-pihak yang terjaring OTT masih dalam proses pemeriksaan untuk memperjelas duduk perkaranya.
“Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya,” jelas Ghufron.
Baca Juga :
- Dari Catwalk Batam ke Industri Nasional, 7 Besar TNSM Cycle 2 Siap Go Public
- Optimisme UMKM Naik Kelas, Pemko Batam Bidik Pasar Internasional Lewat Bazar PKK
- Amsakar Achmad Serahkan Bantuan Tunai untuk 4.000 Lansia di Batam
Ghufron menambahkan, informasi lengkap terkait operasi tangkap tangan tersebut akan disampaikan lebih lanjut,
“Selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” tambahnya.

